,

Di Ruang Pengadilan

Hukum dilambangkan dengan seorang perempuan yang matanya tertutup, satu tangan
memegang sebuah timbangan, sementara tangan lain memegang pedang. Itu berarti hukum
harus memberikan keadilan dan penghakiman tanpa memandang wajah siapa pun. Di ruang
pengadilan, ada hakim, tertuduh, penuduh, dan pembela. Di ruang pengadilan, kebenaran
membongkar semua kelaliman; penghakiman diberikan atas kesalahan yang dilakukan; dan
tidak ada pengampunan karena jika demikian, hukum tidak lagi menjadi hukum. Ruang
pengadilan adalah tempat terakhir seseorang mencari kebenaran dan keadilan.

Mazmur 5 berisi sebuah doa yang dinaikkan pada pagi hari dan dinantikan jawabannya. Di
dalam kesesakan dan kerinduan untuk segera lepas dari belenggu tuduhan, pemazmur tahu
bahwa keputusan final ada di tangan Allah yang berada di ruang pengadilan-Nya. Didasarkan
pada diri Allah, yang sama sekali tidak menikmati kejahatan, tidak ada kejahatan sedikit pun
pada diri-Nya, yang menghina dan membenci kejahatan, terlebih itu yang menghancurkan
segala kejahatan, pemazmur datang ke ruang pengadilan Allah. Karena Allah yang baik, yang
berkuasa, dan yang mendengar, maka pemazmur menaikkan tangisannya ke ruang pengadilan
itu. Tuduhan palsu, mulut yang seperti kuburan, lidah yang berkata manis menjerat, niat yang
menghancurkan, rencana memberontak melawan Allah, tidak akan dibiarkan-Nya. Di dalam
waktu-Nya, penuduh akan dinyatakan bersalah bahkan jatuh ke dalam perangkap mereka
sendiri dengan keras. Allah yang adalah hakim sekaligus pembela, akan menjadi tempat
perlindungan bagi semua orang yang mengasihi-Nya. Penuduh tidak bisa mengalahkan
mereka karena Allah mengelilingi orang benar-Nya dengan perkenanan-Nya. Dan
terdengarlah suara kemenangan final yaitu nyanyian luapan kegembiraan dari orang-orang
yang berpihak pada Allah. God is real and He is connected with His people.