Buletin PILLAR
  • Transkrip
  • Alkitab & Theologi
  • Iman Kristen & Pekerjaan
  • Kehidupan Kristen
  • Renungan
  • Isu Terkini
  • Seni & Budaya
  • 3P
  • Seputar GRII
  • Resensi
Alkitab & Theologi

5 Macam Saksi

18 Juli 2025 | Victor Hansen Kristanto 9 min read

Kita tidak dipanggil untuk menjadi saksi bisu maupun saksi yang hanya mendengar saja. Kita juga tidak dipanggil untuk puas dengan menjadi saksi kunci atau saksi mahkota. Kita dipanggil untuk menjadi saksi Kristus.

Pendahuluan

Markus memiliki cara yang unik dalam memaparkan narasi ini. Jika kita cermati, Markus menampilkan 5 orang saksi spesifik (Yusuf, Pilatus, Kepala Pasukan, Maria Magdalena, dan Maria ibu Yoses) dengan 6 ayat. Jika dibandingkan dengan Kitab Matius, Lukas, dan Yohanes pada perikop yang sama, ada sebuah keunikan di mana Markus mencatat interaksi antara Pilatus dengan Kepala Pasukan. Mengapa Markus menampilkan begitu banyak tokoh dalam narasi singkat ini? Bukankah lebih baik 6 ayat ini difokuskan untuk menjelaskan tokoh utama seperti Yusuf dari Arimatea? Injil Yohanes misalnya, mencatat tokoh utama lainnya seperti Nikodemus. Jadi, apa yang menjadi ciri khas perikop Markus ini? Bagaimana Markus mencatat keunikan setiap tokoh? Kita akan memahami perikop ini dengan paradigma 5 macam saksi.

Tema dan Detail Narasi

Untuk memahami pengharapan yang terdapat pada perikop “Yesus Dikuburkan,” kita perlu memahami ketegangan yang sebelumnya terjadi. Pada beberapa perikop sebelumnya (Markus 14:63-65), tokoh-tokoh keagamaan masyarakat Yahudi memengaruhi rakyat untuk mendakwa Yesus dengan tuduhan “Menghujat Allah.” Mereka ingin Pilatus, seorang representasi pemerintahan Romawi pada masa itu, untuk memberikan hukuman “Salib” (Markus 15:12-15) pada Yesus yang menghujat Allah. Sebelum itu, Yesus mengutip Zakharia 13:7 dan berkata kepada para murid “Kamu semua akan terguncang imanmu. Sebab, ada tertulis: Aku akan memukul gembala dan domba-domba itu akan tercerai-berai.”[1] Benar saja, Markus menggambarkan Yesus yang kini sendiri dan dikerumuni oleh musuh-musuh-Nya.

Dalam menghadapi kerumunan massa yang marah dan bebal, Pilatus berusaha untuk menjadi hakim yang adil dan “juruselamat” Yesus. Pilatus benar-benar paham bahwa dari sudut pandang pengadilan, Yesus tidak bersalah dan tidak patut dijatuhi hukuman mati. Pilatus mencoba untuk membebaskan Yesus, tetapi upayanya tetap gagal. Pada akhirnya, Pilatus menjatuhkan hukuman “Salib” pada Yesus. Dengan mempertimbangkan seluruh keadaan ini, Markus ingin pembaca menyadari nuansa ketegangan yang begitu kuat dalam perikop-perikop sebelum Yesus dikuburkan.

Ketegangan-ketegangan yang muncul pada perikop-perikop sebelum Yesus dikuburkan akan bermuara pada pengharapan yang teguh. Pdt. Hendry Ongkowidjojo berpendapat: “It is arguable that no other gospel can be as effective as Mark in maintaining the balance between tension and hope. Mark never treats the situation lightly; but he also never lets the situation, no matter how bad it is, to overwhelm the hope.”[2] Bagi beberapa orang, mudah untuk menebak bahwa pengharapan ini dimulai pada perikop “Kebangkitan Yesus.” Tetapi, kita akan melihat bahwa dari ketegangan-ketegangan yang ada, pengharapan itu tidak pernah hilang dan justru akan bersinar terang di puncak ketegangan ketika Yesus mati dan dikuburkan. Markus akan menunjukkan bahwa sesungguhnya pengadilan ini bukan pengadilan Pilatus tetapi pengadilan Allah terhadap orang-orang berdosa. Pengadilan yang bagi pihak lawan menjadi tanda kemenangan mereka, justru diubah menjadi peringatan keras bagi orang-orang berdosa dan pengharapan yang teguh bagi murid-murid Tuhan Yesus serta jemaat mula-mula. Pada bagian berikutnya, kita akan memahami latar pengadilan Allah ini dalam paradigma 5 Macam Saksi pada perikop “Yesus Dikuburkan.”

Paradigma 5 macam saksi

Pertama, “Saksi bisu” Apa itu saksi bisu? Saksi bisu adalah sesuatu atau seseorang yang menyaksikan sebuah peristiwa, tetapi tidak bisa menceritakannya. Saksi bisu sering dikaitkan dengan tempat peristiwa itu terjadi. Misalnya, kita pernah mendengar ungkapan seperti ini: Jembatan Merah adalah salah satu saksi bisu perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di kota Surabaya. Dalam perikop ini, Bukit Golgota, kubur batu, pintu kubur, dan kain linen berperan sebagai saksi bisu. Tetapi, sungguh ironis bahwa murid-murid Tuhan Yesus juga berperan sebagai saksi bisu. Markus mencatat bahwa mereka semua melarikan diri dan meninggalkan Tuhan Yesus. Mereka memilih untuk bungkam dan menyelamatkan diri sendiri dari tragedi yang menimpa Guru mereka. Bahkan, Petrus yang sebelumnya mengaku bahwa Yesus adalah Mesias (Mrk. 8:29), justru menyangkal Mesias-Nya sebanyak tiga kali. Markus juga tidak mencatat keberadaan “murid yang dikasihi” di kayu Salib (Bandingkan Mrk. 20b-32 dengan Yoh. 19:25-27). Keduanya tidak perlu dipertentangkan, Markus sendiri memfokuskan pembaca untuk menyadari nuansa ketegangan yang terus ada. Markus bersama Injil Sinoptik lainnya juga mencatat peristiwa yang tidak dicatat oleh Injil Yohanes, yaitu orang-orang yang lewat dan bersama-sama dengan imam-imam kepala serta ahli-ahli taurat menghujat Yesus (Mrk. 15:29-32). Di tengah-tengah keadaan Yesus ini, tidak ada satu pun dari para murid yang berani bicara. Semuanya menjadi saksi bisu terhadap penyaliban hingga penguburan Yesus.

Kedua, “Saksi Hearsay” Seorang saksi yang hanya mendengarkan perkara yang terjadi tanpa menyaksikan dengan matanya sendiri. Siapa saksi ini? Pilatus. Pilatus mendengarkan dakwaan dari ahli-ahli Taurat, orang Farisi, dan Mahkamah Agama (Sanhedrin) terhadap Yesus. Pilatus juga mendengar sendiri perkataan Yesus (Mrk. 15:2) dan pada perikop yang kita baca, Pilatus mendengarkan kesaksian dari Kepala Pasukan yang pada momen kematian Tuhan Yesus mengatakan: “Sungguh, orang ini Anak Allah!” (Mrk. 15:39) Pilatus memang banyak mendengarkan, tetapi sama sekali tidak mengerti perkara sesungguhnya, yaitu perkara Kerajaan Allah. Bila dibandingkan dengan Injil Matius, Markus tampaknya sengaja untuk tidak mencatat peristiwa Pilatus membasuh tangannya sebagai tanda tak bersalah. Dalam skenario pengadilan Allah, Markus ingin menekankan bahwa Pilatus tetap bersalah karena tidak menegakkan keadilan dan lebih mementingkan reputasi diri.

Ketiga, “Saksi Kunci.” Saksi kunci pada perikop ini adalah Maria Magdalena dan Maria ibu Yoses. Dalam perkara Kerajaan Allah, dua perempuan ini menjadi saksi kunci karena mereka hadir sejak proses penyaliban Tuhan Yesus hingga proses penguburannya. Bahkan, Markus mencatat dengan presisi bahwa mereka melihat tempat Yesus dibaringkan. Pada Markus 16:1-8, merekalah yang juga menjadi saksi kubur kosong. Yesus sudah bangkit! Pada hari ketiga, sesuai dengan pernyataan Yesus sendiri (Mat. 16:21). Saksi-saksi ini memang menempati posisi  yang lebih positif dibandingkan saksi-saksi sebelumnya. Meskipun perempuan pada zaman itu memiliki status sosial yang rendah, Yesus tetap memilih mereka menjadi saksi pertama kebangkitan-Nya, sebuah kesempatan yang tidak dimiliki oleh para murid.

Saksi yang ke-4, “Saksi Mahkota.” Apa artinya menjadi saksi mahkota? Saksi mahkota juga merupakan “Saksi kunci”. Tetapi, yang spesial adalah “saksi mahkota ini” merupakan seorang terdakwa yang kemudian mengungkapkan seluruh terdakwa lainnya. Dalam perikop ini, terdapat 2 saksi mahkota yang sama-sama berasal dari kubu lawan:

Pertama, kepala pasukan. Strauss dan Arnold memberikan komentar: “Shockingly, it is this Gentile centurion who first recognizes that Jesus’ divine sonship and messianic identity are confirmed not through conquest, but through suffering.”[3] Di dalam puncak ketegangan yang lebih tampak sebagai kekalahan, kepala pasukan ini justru mengungkapkan fakta yang begitu agung. Dari semua orang yang hadir di sana, Markus mencatat satu orang inilah yang mengaku dengan mulutnya bahwa Yesus sungguh-sungguh Anak Allah, sebuah gelar yang hanya dikenakan pada kaisar pada masa itu. Kesaksian kepala pasukan ini akan mengungkapkan perkara sesungguhnya dalam perikop Yesus dikuburkan. Bahwa pengadilan yang sesungguhnya terjadi ialah pengadilan Allah atas manusia berdosa dan perkara Kerajaan Surga. Sebagaimana kita ketahui pada Kitab Kisah Para Rasul, berita Injil nantinya akan diberitakan pada gentiles dan beberapa di antara mereka menjadi anggota Kerajaan Allah. Pengadilan Romawi versi Pilatus kini dapat dipahami sebagai pengadilan versi Allah. Akhir dari pengadilan Pilatus hanyalah keheranan, sedangkan akhir dari pengadilan Allah adalah deklarasi berita pengampunan bagi orang-orang berdosa. 

Kedua, Yusuf orang Arimatea. Tetapi, bukankah Yusuf orang Arimatea orang yang saleh, baik, dan penting? Mengapa ia menjadi “Saksi Mahkota”? Tentu kita bisa berargumen, apa yang dilakukan oleh Yusuf merupakan “aksi nekat dan buru-buru” untuk sekedar menunaikan tradisi Yahudi dalam Ulangan 21:22-23. Dalam waktu kurang lebih 3 jam, tubuh Yesus harus segera diturunkan karena waktu yang menjelang Sabat. Tetapi, tindakan Yusuf Arimatea bukanlah sekadar tindakan untuk menunaikan tradisi. Yusuf yang dicatat sebagai anggota Mahkamah Agama Yahudi (Anggota Sanhedrin)[4] tentunya memiliki kehormatan. Strauss dan Arnold menekankan: “Joseph’s actions are evidence that not all the Jewish leaders were allied against Jesus.” Alkitab tidak mencatat bahwa Yusuf mendapat perintah dari imam besar atau mandat dari keputusan mahkamah agama, Yusuf memberanikan diri. Yusuf berani mengambil risiko dan menanggalkan kehormatannya sebagai anggota Sanhedrin. Kehormatan inilah yang ia tinggalkan ganti tubuh Yesus yang tak bernyawa itu. Yusuf orang Arimatea, orang yang menantikan Kerajaan Allah ini datang sebagai terdakwa, seorang berdosa yang menantikan pengharapan Kerajaan Allah. Jadi, apa pengharapannya?

Saksi yang ke-5, tokoh utama pada perikop ini. Tuhan Yesus! Sesuatu yang barangkali asing bagi kita karena sering kali kita menganggap Yusuf-lah yang menjadi tokoh utama dalam perikop ini. Padahal, jika kita menghitung, kata “Yesus” sendiri disebutkan 5 kali pada perikop ini. Markus tidak sedang menyampaikan kesalehan Yusuf pada perikop ini. Tuhan Yesus! Ialah “Saksi Ultimat” yang menyaksikan segala sesuatunya bekerja menurut kehendak Bapa. Allah bekerja dengan presisi yang luar biasa: Saksi demi saksi menggenapi rencana keselamatan Allah. Ketika Yusuf dari Arimatea “memberanikan diri (Mrk. 15:43)”, ia berdiri sebagai seorang terdakwa dan dengan aksinya itu mengakui kesalahan dari pihak imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi. Di hadapan Yusuf Arimatea, bersinarlah pengharapan dalam Tuhan Yesus, Juruselamat yang hidup menggantikan posisinya sebagai seorang terdakwa. Kita harus bertanya: Bagaimana mungkin, kita yang terdakwa ini dapat lepas dari murka Allah? Melalui Tuhan Yesuslah, kita memperoleh anugerah keselamatan yang agung ini. Tubuh yang kaku dan dingin itu menjadi saksi ultimat dari iman yang tak tergoyahkan, iman yang dikaruniakan kepada kita oleh Allah. Perkara itu selesai, ketika kubur itu kosong. Pengadilan Allah diakhiri dengan kemenangan Sang Juruselamat atas maut, Juruselamat yang menggantikan posisi kita sebagai yang terdakwa. Kini, kita dipanggil untuk menjadi saksi Kristus.

Inilah Injil yang telah dinyatakan dari awal Kitab Markus (Mrk. 1:1). Dalam ketegangan manusia yang paling memberontak terhadap Allah, terdapat pengharapan pada seluruh rencana keselamatan Allah. Inilah pengharapan bagi gereja mula-mula yang hidup di tengah persekusi Nero. Demikian juga, pengharapan bagi kita yang hidup dalam abad ke-21 ini. Kita hidup di antara orang-orang berdosa yang terus melawan Allah dan perlu mendengar Injil. Kita tidak dipanggil untuk menjadi saksi bisu maupun saksi yang hanya mendengar saja. Kita juga tidak dipanggil untuk puas dengan menjadi saksi kunci atau saksi mahkota. Kita dipanggil untuk menjadi saksi Kristus. Dengan berita yang begitu agung ini, Yesus berkata: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum… (Mrk. 16:15-16).”

Victor Hansen Kristanto

Mahasiswa STTRII


[1] Markus 14:27

[2] Ongkowidjojo, H. (2021). When Hope And Tension Collide: A Proposal For The Outline Of Mark. Verbum Christi: Jurnal Teologi Reformed Injili, 8(1), 22. https://doi.org/10.51688/VC8.1.2021.art1

[3] Mark Strauss and Clinton Arnold, Mark, (Zondervan Academic, 2014). 706.

[4] Mark Strauss and Clinton Arnold, Mark, (Zondervan Academic, 2014). 709.

Tag: Injil Markus, saksi, Yesus dikuburkan

Langganan nawala Buletin PILLAR

Berlangganan untuk mendapatkan e-mail ketika edisi PILLAR terbaru telah meluncur serta renungan harian bagi Anda.

Periksa kotak masuk (inbox) atau folder spam Anda untuk mengonfirmasi langganan Anda. Terima kasih.

logo grii
Buletin Pemuda Gereja Reformed Injili Indonesia

Membawa pemuda untuk menghidupkan signifikansi gerakan Reformed Injili di dalam segala bidang; berperan sebagai wadah edukasi & informasi yang menjawab kebutuhan pemuda.

Temukan Kami di

  facebook   instagram

  • Home
  • GRII
  • Tentang PILLAR
  • Hubungi kami
  • PDF
  • Donasi

© 2010 - 2025 GRII