“Therefore, of the one and only Church there is one body and one head, not two heads like a monster.”
Pope Boniface VIII, Unam Sanctam: One God, One Faith, One Spiritual Authority, 1302
Kepala dan Otoritas
Konsep pemerintahan di dalam gereja tidak dapat terpisahkan dari konsep otoritas dalam gereja. Kita telah mengerti bahwa Alkitab menyatakan bahwa Kristus adalah satu-satunya kepala gereja (Ef. 1:22; Kol. 1:18) yang dari pada-Nya mengalir segala kekuatan, kehidupan, dan kesatuan dalam gereja. Dengan demikian, segala otoritas yang dilakukan di dalam gereja tidak boleh bergerak secara otonom, atau berasal dari manusia, melainkan harus terikat sebagaimana firman Tuhan dinyatakan dan diterapkan di dalam sejarah, terutama dari para rasul. Jika kita percaya bahwa Alkitab adalah firman Allah, dan firman berkata bahwa hanya Kristus yang menjadi kepala gereja secara Ilahi (divine authority), maka sistem pemerintahan di gereja harus mencerminkan pemahaman tersebut. Sepanjang sejarah, gereja telah berusaha untuk mengaplikasikan ini. Namun, setelah Skisma Besar antara gereja Barat dan Timur, bagaimanakah pemerintahan dalam gereja Barat diterapkan?
Gereja Katolik Roma Pasca Skisma Besar dan Supremasi Paus

Pemerintahan Gereja Katolik Roma pasca Skisma Besar merupakan hal yang rumit. Setelah adanya Skisma Besar, Gereja Katolik Roma mengalami pergumulan terkait otoritas antara hierarki gereja dan kekuasaan sekuler. Pada abad ke-11 hingga ke-12, terjadi krisis otoritas sehingga terjadi Kontroversi Investiture[1], di mana pemerintah sekuler dapat melakukan pengangkatan uskup dan pemimpin-pemimpin gereja banyak diatur untuk kepentingan politik, serta terjadi jual beli jabatan gerejawi untuk uang. Pada abad ke-12 hingga ke-13, ada sentralisasi otoritas, keseragaman, dan legalitas dari Gereja Katolik Roma yang makin kuat dengan pembuatan Hukum Kanonik Gereja Katolik. Kondisi kompleks gereja pada periode ini menyusun latar belakang yang memungkinkan untuk terjadinya suatu perpecahan lain yakni Skisma Besar Barat (Great Western Schism)[2].
Dalam Skisma Besar Barat, terjadi perpecahan di mana terdapat tiga paus di saat yang bersamaan, yakni Paus Benedict XIII di Avignon, Paus Gregory XII di Roma, dan Paus John XXIII. Mengapa hal ini bisa terjadi? Pada saat itu pusat dari kepausan Gereja Katolik Roma sempat berpindah dari Roma ke Avignon. Setelah tujuh generasi paus, pusat kepausan berpindah dari Avignon kembali ke Roma. Tidak lama kemudian setelah berpindah, Paus Gregory XI yang waktu itu memindahkan pusat dari Avignon ke Roma, meninggal dunia. Mengetahui hal itu, masyarakat Roma menekan Gereja Katolik Roma untuk melakukan konklafkepausan mengingat sudah sekitar 70 tahun lebih tidak ada pemilihan paus di Roma (karena perpindahan di Avignon). Setelah itu, dipilihlah Paus Urban VI sebagai paus dari Katolik Roma. Namun, para kardinal pada saat itu menyesalkan pemilihan Paus Urban VI sebagai paus dari Katolik Roma karena Paus Urban VI dianggap kontroversial dalam tindakannya terhadap para kardinal. Lagi pula, para kardinal merasa bahwa mereka memilih Paus Urban VI karena tekanan masyarakat Roma. Kemudian mereka menganggap Paus Urban VI tidak sah dan melakukan konklafulang untuk memilih Paus Clement VII yang kemudian menjadikan pusat kepausannya di kota Avignon. Paus Clement VII mengekskomunikasi Paus Urban VI, tetapi mereka tidak mengakui ke-sah-an otoritas masing-masing paus. Oleh karena itu, untuk beberapa tahun, terdapat dua paus dan garis kepausan, yakni garis Roma dan garis Avignon. Ketika kedua paus mati, para kardinal dari masing-masing paus memilih kembali penerus dari paus mereka. Pemerintah Eropa pada saat itu memilih untuk berpihak ke satu paus sesuai dengan kepentingan masing-masing. Untuk mengatasi krisis dari skisma ini, paus dapat melakukan ecumenical council (konsili ekumenis) gereja Katolik, tetapi kedua paus ini tidak melakukannya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kardinal dari Prancis dan Roma melakukan konklaflagi dalam Konsili Pisa untuk memilih ulang paus. Setelah itu, dipilihlah Paus John XXIII oleh para kardinal. Namun, kembali lagi ke awal: kedua Paus tidak mengakui ke-sah-an Konsili Pisa yang dilakukan oleh para kardinal ini, sehingga sekarang ada tiga paus dan garis kepausan: Roma, Avignon, dan Pisa. Gereja Katolik Roma menjadi satu tubuh berkepala tiga, seperti monster.

Pengaruh dari perpecahan ini tidak begitu bermain peran pada orang awam secara theologi/doktrinal, karena tidak ada doktrin yang berubah secara signifikan, tetapi sangat berperan secara pastoral, administrasi, dan politik. Jemaat awam tatkala mengurus administrasi menjadi bertanya-tanya: “Paus yang sejati yang mana?” Karena perpecahan gereja Katolik, para pemimpin di Eropa menarik perlindungan mereka terhadap paus Katolik yang berseberangan dengan pihak mereka dan memberikan perlindungan material kepada paus yang mereka akui. Karena itu, terjadi instabilitas dalam diplomasi dan perpajakan. Krisis ini membuat para pemimpin mendesak gereja Katolik untuk mengadakan konsili untuk menyelesaikannya, sehingga diadakanlah konsili Konstanz. Alhasil, Paus Roma (Gregory XII) mengundurkan diri, Paus Pisa (John XXIII) berusaha mengendalikan konsili hingga diburu dan dipenjara, dan Paus Avignon (Benedict XIII) diekskomunikasikan dan diteruskan oleh Anti-Paus Clement VIII yang nantinya mengundurkan diri dan mengakui paus yang dipilih pada Konsili Konstanz, yakni Paus Martin V. Di konsili yang sama, dilakukan juga penetapan dari agenda kedua konsili tersebut: pembahasan dan penetapan bahwa John Wycliffe, seorang pastor dan reformator gereja Katolik, dianggap sesat, juga Jan Hus, yang juga adalah pastor, teolog, dan filsuf Katolik, yang memiliki pemikiran tentang reformasi gereja, dibakar. John Wycliffe dan Jan Hus adalah para pemikir pendahulu dari Protestanisme. Dikatakan bahwa saat dibakar, Jan Hus berkata,
“You are burning a goose, but in a hundred years you will have a swan that you cannot roast or boil” – Jan Hus (1415)
Mungkinkah kata-kata Jan Hus benar, bahwa seratus tahun kemudian benar-benar ada seseorang yang melakukan reformasi terhadap Gereja Katolik Roma?

Naluriah Gereja Roma dan Aksioma Eklesiologi John Calvin: Christus Caput Ecclesiae
Kita tidak akan membahas reformasi Luther pada kesempatan ini karena sudah ada artikel lain yang membahasnya. Namun, apabila kita menelaah sejarah Skisma Besar Barat yang baru saja kita bahas, secara tidak langsung, kita sedang melihat secercah dari pola kolegial, yakni kepemimpinan yang kolegial, cukup ternyatakan beberapa kali di dalam Gereja Katolik Roma waktu permasalahan muncul. Ketika gereja ditekan oleh masyarakat Roma untuk melakukan konklaf, para kardinal berkumpul dan bertindak secara bersama-sama. Ketika muncul permasalahan serius pada kepemimpinan Paus Urban VI, lagi-lagi para kardinal berkumpul, mewakili gereja secara kolegial dan berupaya mencari jalan keluar. Tentu, permasalahan yang ada tidak langsung selesai ataupun mendapatkan solusi ideal. Namun, pola kepemimpinan kolektif ini menunjukkan fungsi korektif yang lebih baik daripada keberlangsungan situasi di mana dua, bahkan tiga paus universal secara bersamaan mengeklaim otoritas tertinggi.
Skisma Besar Barat menunjukkan bahwa di tengah kegagalan institusional, gereja secara naluriah kembali kepada bentuk kepemimpinan jamak untuk mengupayakan pemulihan kesatuan gereja, khususnya ketika klaim kepausan tidak dapat diandalkan untuk menyatukan gereja. Memang, para kardinal pada konteks ini tidak sedang melaksanakan pemerintahan kolegial secara utuh, melainkan hanya bertindak hampir menyerupainya, sebagai respons darurat terhadap kegagalan otoritas monarkis. Namun, fenomena ini memberikan kita wawasan historis yang penting: pemulihan gereja dapat dimulai melalui kepemimpinan kolektif dan deliberatif (bersifat sebagai penasihat). Dengan demikian, sejarah memperlihatkan suatu paradoks: Gereja Katolik Roma yang monarkial justru menunjukkan pemulihan ketika otoritas dilakukan di luar mekanisme yang monarkial.
Pola kepemimpinan yang dilihat pada konteks Skisma Besar Barat, meskipun hanya sementara dan tidak terlembagakan, menunjukkan kepada kita sedikit tentang cara Kristus memerintah gereja-Nya. Kita telah melihat bagaimana pemerintah gereja bergerak di masa krisis. Dengan demikian, muncul pertanyaan: Apakah pola kepemimpinan kolegial yang hadir pada masa krisis, mungkin, adalah pola pemerintahan gereja yang lebih ideal dibandingkan pola monarki? Penulis tidak sedang mengatakan bahwa pola pemerintahan kolegial adalah yang paling mutlak dan jitu dalam setiap permasalahan dalam gereja, tetapi skisma mendemonstrasikan kegagalan kepemimpinan monarki, kemudian dengan adanya konsiliarisme menunjukkan bahwa Gereja Katolik Roma pun harus meminjam logika kuasi-kolegial di tengah krisis. Pertanyaan inilah yang dijawab secara sistematis oleh John Calvin dalam kerangka Reformasi pada abad ke-16.
Aksioma eklesiologi John Calvin dimulai dengan fakta bahwa Christus Caput Ecclesiae, yang artinya Kristus merupakan satu-satunya kepala gereja. Terkait hal ini, Calvin menyatakan:
“Be it, however, as they will have it (though the thing is most absurd; be it), that it were good and useful for the whole world to be under one monarchy, I will not, therefore, admit that the same thing should take effect in the government of the Church. Her only Head is Christ, under whose government we are all united to each other, according to that order and form of policy which he himself has prescribed.”[4]
Apabila kita mengakui ini, kita mengakui bahwa sampai detik ini Kristus masih menjadi pemerintah atas gereja-Nya. Sistem pemerintahan dalam gereja sifatnya adalah turunan, dan bukan pengganti Kristus. Oleh karena itu, otoritas gereja bersifat ministerial, dan bukan magisterial. Apakah arti dari ministerial dan magisterial? Calvin mengajarkan dan juga mengingatkan sebagai berikut:
“I wish to remind the pious reader, that whatever is taught respecting the power of the Church, ought to have reference to the end for which Paul declares (2 Cor. 10:8; 13:10) that it was given—namely, for edification, and not for destruction, those who use it lawfully deeming themselves to be nothing more than servants of Christ, and, at the same time, servants of the people in Christ.”[5]
Dari tulisan Calvin di atas, kita paham sekarang bahwa pemerintahan dalam gereja tidak memiliki otoritas final (magisterial), melainkan hanya Kristus yang dinyatakan di dalam firmanlah yang memilikinya. Pemerintah gereja sifatnya adalah sebagai pelayan (ministerial). Tidak boleh ada supremasi satu jabatan manusia yang dilakukan di dalam gereja, walaupun Calvin sendiri mengakui bahwa ada primasi historis dalam gereja, misalnya seperti Petrus di antara para rasul dan juga kaitannya dengan Gereja Roma. Namun, dia tidak setuju dengan kenyataan bahwa supremasi universal ini diterapkan dalam konteks seluruh dunia, sehingga ia menyatakan:
“If one man presided over twelve, will it follow that one ought to preside over a hundred thousand? That twelve had one among them to direct all is nothing strange. Nature admits, the human mind requires, that in every meeting, though all are equal in power, there should be one as a kind of moderator to whom the others should look up. … Thus there would be no absurdity were we to confess that the apostles had conferred such a primacy on Peter. But an arrangement which is effectual among a few must not be forthwith transferred to the whole world, which no one man is able to govern.”[6]
Melalui tulisan-tulisannya di Institutio, Calvin mengembalikan sistem pemerintahan gereja yang lebih tua, lebih apostolik, yakni sistem pemerintahan secara kolektif yang “melindungi” otoritas Kristus, yang disebut dengan presbiterianisme. Gereja harus dipimpin oleh para presbiter, yang dalam kehidupannya sehari-hari, dipimpin dalam sinode dan konsili. Saya tidak mengatakan bahwa system ini ideal sempurna dan di dalamnya tidak ada kelemahan; tidak ada gereja yang sempurna. Namun, ini jauh lebih baik daripada adanya kepala lain yang infallible selain Kristus di atas gereja. Dalam artikel-artikel sebelumnya, kita telah belajar bahwa Gereja Mula-mula menggunakan sistem presbiterian, sebagai pelayan firman. Kemudian ketika satu pelayan berusaha mengambil yurisdiksi atas semuanya, untuk menjadi kepala di atas semua, perpecahan terjadi, seperti yang kita lihat dalam Skisma Timur dan Barat. Ketika satu kepala di gereja Barat, yakni paus, merupakan orang yang kontroversial dan bersifat merusak, ternyata mengangkat kepala lain, yakni paus lain yang memiliki kekuatan yang sama, tidak menyelesaikan permasalahan. Sejarah menunjukkan, lagi dan lagi, bahwa kekuasaan besar yang diberikan kepada satu orang dapat membawakan kerusakan. Adalah tugas kita untuk mengerti bahwa gereja harus diperintah dengan sedemikian rupa hingga tidak mungkin bagi siapa pun untuk menggantikan Kristus.
Mario A. J. Sirait
Pemuda GRII Pusat
[1] Cantor, Norman F. (1958). Church, Kingship, and Lay Investiture in England, 1089-1135. Princeton University Press.
[2] “Western Schism | History, Background, Popes, & Resolution | Britannica”. www.britannica.com. Retrieved 2024-07-22.
[3]Emmons, D. D. (2023, January 18). Schism in the western church. Our Sunday Visitor. https://www.oursundayvisitor.com/schism-in-the-western-church/
[4] Institutes of the Christian Religion IV.6.9
[5] Institutes of the Christian Religion IV.8.1
[6] Institutes of the Christian Religion IV.6.8
