Tahun Politik

Tahun 2014 adalah tahun politik di Indonesia. Media massa sudah ramai memberitakan
berbagai kampanye yang dilakukan menjelang pemilu legislatif tanggal 9 April 2014. Belum
lagi genap satu minggu, ada tambahan kandidat presiden dari salah satu partai bersayap
nasionalis, yang menambah ketatnya persaingan politik di Indonesia. Presiden yang terpilih
akan memegang tampuk kepemimpinan tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) ini.

Presiden yang terpilih akan mewakili pemerintah Indonesia untuk mengatur salah satu
negara kepulauan terbesar di dunia. Tidak perlu disebutkan lagi kekayaan sumber daya
alam maupun sumber daya manusia yang ada di Indonesia sehingga presiden yang terpilih
akan mendapatkan kuasa yang sangat besar di percaturan politik dunia. Salah satu pasal
UUD 1945 mencatat prinsip militer bahwa Presiden Indonesia menjadi jenderal bintang
lima yang memegang kekuasaan tertinggi TNI meliputi AU, AD, AL, dan juga Polri. Di
pasal 33 UUD 1945, ada prinsip ekonomi yang tercatat seperti hasil bumi, air, dan segala
kekayaan Indonesia yang menguasai hajat hidup orang banyak diatur oleh negara. Tidak
heran kita melihat air, listrik, minyak ditangani oleh BUMN-BUMN seperti PAM, PLN, dan
Pertamina.

Roma 13 mencatat bahwa Tuhan memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengatur
negara dengan menyandang pedang (militer) dan menarik pajak (ekonomi). Militer
digunakan untuk mewakili pembalasan murka Allah, menegakkan kebaikan atas kejahatan,
dan Paulus lebih jauh mengingatkan agar kita taat bukan saja karena murka Allah tetapi juga
oleh hati nurani kita. Ekonomi digunakan untuk pembiayaan roda pemerintahan sebagai
pelayan-pelayan Allah, membalas kebaikan bagi yang berjasa, dan memelihara fakir miskin
dan anak-anak terlantar. Militer dan ekonomi ini pendeknya digunakan untuk menegakkan
keadilan dan keteraturan di masyarakat. Rakyat Indonesia yang sudah kenyang dengan
ketidakadilan dan korupsi yang pernah terjadi di tubuh militer, perusahaan ekonomi negara,
lembaga peradilan (yudikatif), wakil rakyat di DPR (legislatif), dan pemimpin negara
(eksekutif) akan sangat sulit untuk menyelami pemerintah sebagai pelayan Allah.

Penghayatan ini akan lain sekali dengan rakyat dari negara yang bebas korupsi, adil, makmur,
dan teratur. Tentu saja, jika pemerintah tidak menjalankan fungsi militer dan ekonomi
sebagaimana seharusnya, yaitu menegakkan keadilan dan keteraturan di masyarakat, maka
pemerintah itu jauh dari fungsinya sebagai pelayan Allah. Maka, tugas kita sebagai rakyat
Indonesia adalah memilih pemimpin yang sedekat mungkin dengan prinsip firman Tuhan
menjadi pelayan Allah. Itu hanya akan terjadi jika seorang pemimpin tersebut takut akan
Allah dan memiliki integritas moral. Biarlah sebagai seorang Kristen dan rakyat Indonesia,
kita memilih pemimpin bangsa ini sejalan dengan prinsip firman Tuhan di Roma 13.