Ketika kita mendengar kata “perjanjian”, sering kali hal yang dibayangkan adalah sebuah perjanjian kerja sama yang ditulis pada sebuah kontrak, yaitu di atas kertas secara hitam dan putih. Ikatan legal antara dua orang atau dua perusahaan, itulah yang menjadi ciri sebuah perjanjian modern. Kedua pihak harus memenuhi syarat dan ketentuan yang mengikat keduanya secara legal. Barangsiapa yang melanggar, maka pihak tersebut akan mendapatkan sebuah konsekuensi atau hukuman. Sebaliknya, apabila kedua pihak memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian tersebut, maka mereka akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan kesepakatan di awal.
Namun, apakah konsep “perjanjian” seperti ini adalah hal yang sama dengan yang terjadi dalam hubungan antara Allah dan umat-Nya dalam catatan Alkitab?
Asal-usul Theologi Perjanjian
Keunikan dari theologi Reformatoris terletak pada jaminan keselamatan melalui iman. Dalam Gerakan Reformasi, terdapat dua aliran yang berkembang dalam Protestanisme. Yang pertama adalah Lutheran, yang menitikberatkan pada iman (sola fide) dan Injil. Keunggulan dari theologi Lutheran adalah doktrin pembenaran (justification) yang betul-betul memisahkan pekerjaan Allah dari jasa manusia. Manusia tidak berjasa sedikit pun, dan kita yang diselamatkan adalah pendosa sekaligus orang kudus (saint and sinner). Tuhan Yesus memberikan jubah kebenaran-Nya untuk disematkan dan menutupi jubah kita yang berdosa. Manusia hanya bisa berserah secara total kepada Allah. Injil adalah kabar baik yang mewartakan anugerah keselamatan yang datang dari Allah tanpa adanya jasa manusia di dalamnya.
Lalu, apa yang menjadi keunggulan dari theologi Reformed yang membedakannya dari theologi Protestan-Lutheran, Kristen Katolik maupun Kristen Ortodoks?
Salah satu hal yang menjadi keunikan tradisi Reformed adalah theologi perjanjian (covenantal theology). Pada masa Reformasi, yaitu ketika Luther sedang memperjuangkan Reformasi di Jerman, Huldrych Zwingli (1484-1531) dan Heinrich Bullinger (1504-1575) dari Swis juga sedang melakukan Reformasi, yaitu pada tahun-tahun sebelum John Calvin menjadi bagian dari Gerakan Reformasi. Kritik terhadap spiritualitas Gereja Katolik Roma yang dipenuhi dengan takhayul dan tradisi yang bertolak belakang dengan ajaran gereja mula-mula menjadi titik awal yang mendorong Reformasi Protestan. Akan tetapi, Reformasi dari Swis, yang nantinya berkembang menjadi tradisi Reformed, mempunyai sebuah corak tersendiri. Mereka menitikberatkan konsep “perjanjian” antara Allah dan umat-Nya.[1]
Heinrich Bullinger mencetuskan sebuah istilah “Perjanjian Kekal” (foedus unum et aeternum). Perjanjian Allah dengan Adam, Nuh, Abraham, umat Israel melalui Musa, Daud, dan kemudian dinyatakan adanya pembaruan janji melalui para nabi seperti Yesaya, Yeremia, dan Yehezkiel—semuanya itu ditujukan kepada Yesus Kristus. Dalam sejarah Israel dan Gereja, Allah mengikatkan sebuah janji keselamatan dengan umat-Nya, yang tidak dapat dipatahkan oleh waktu maupun kondisi yang memahitkan. Hal ini kemudian diutarakan dalam Pengakuan Iman Helvetik yang Kedua, Pasal ke-10:
“Dan sekalipun janji-janji Allah dinyatakan kepada kita dengan berbagai cara, namun Kitab Suci mengajarkan bahwa ada satu dan sama perjanjian bagi semua orang beriman sejak permulaan dunia. Sebab semua menerima janji-janji Allah yang sama, melalui satu dan sama Pengantara, yaitu Kristus, yang telah dijanjikan sejak semula. Karena melalui iman kepada-Nya semua orang beriman telah diselamatkan, sedang diselamatkan, dan akan diselamatkan.”
Apabila hubungan Allah dengan umat, yaitu kaum percaya, hanya dibangun dengan sebuah kertas secara “hitam dan putih”, itu hanyalah sebuah kerangka kontrak legal-politik yang kurang berarti. Masyarakat republikan yang demokratis memang adalah bentuk kepemimpinan yang cukup baik dibandingkan monarki-tirani, tetapi rakyat tanpa Allah bukanlah masyarakat yang baik seperti yang pernah terjadi ketika orang Israel memilih Saul sebagai raja. Jika hubungan itu dibentuk dengan sebuah “rasa percaya” saja (sense of trust), maka kehidupan bermasyarakat bisa mengalami keruntuhan apabila ada yang melanggar janji sosial seperti yang sudah dijelaskan di atas. Dan ketika rasa percaya itu retak, akan sangat sulit untuk memulihkannya kembali. Jadi, dengan “janji” seperti apakah Tuhan membangun hubungan dengan gereja-Nya?
Apabila kita menelusuri Kitab Suci, ada dua bagian yang membedakan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Bahasa yang lebih tepat adalah Kovenan Mula dan Kovenan yang Dipulihkan. Perjanjian yang dimaksud di sini bukanlah sebuah perjanjian legal-politik, bukan sebuah perjanjian yang membentuk rasa percaya yang dipulihkan, melainkan jauh lebih dalam daripada itu. Ini adalah sebuah Perjanjian Nikah antara Allah dan umat-Nya. Itulah yang dimengerti sebagai theologi perjanjian. Makna “kovenan” yang mewarnai tradisi Reformed adalah bentuk kedaulatan kasih Allah kepada yang dikasihi-Nya. Barulah dari situ, Tuhan menetapkan Sepuluh Hukum Taurat sebagai bentuk konkret untuk menjalankan syarat-syarat Pernikahan, serta terbentuknya rasa percaya ketika kita mengikuti Hukum yang Terutama, di mana seluruh isi hukum Allah bergantung.
Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Mat. 22:37-39)
Kisah Perjanjian Allah dengan Umat-Nya
Perjanjian seperti ini bukanlah sebuah ikatan yang diinisiasi oleh manusia. Bukan manusia yang mencari Allah, tetapi Allah yang memilih, mencari, dan mengikatkan diri-Nya dengan manusia. Padahal, apabila dipikirkan, Tuhan yang berdaulat tidak memerlukan eksistensi manusia yang hanyalah butiran debu. Tuhan juga tidak perlu berelasi dengan manusia, dalam sebuah dialog yang datang dan pergi, tetapi Dia menghadirkan seluruh diri-Nya dalam ikatan kekal. Itu adalah langkah yang sangat berisiko bagi-Nya, khususnya ketika Tuhan mengikat janji dengan sebuah makhluk ciptaan yang sangat mungkin untuk berdosa dan melukai hati-Nya.
Maka, sesudah matahari terbenam dan hari menjadi gelap, tampaklah perapian yang berasap dan suluh yang berapi lewat di antara potongan-potongan itu. Pada hari itulah TUHAN mengadakan perjanjian dengan Abram serta berfirman: “Kepada keturunanmulah Kuberikan negeri ini, mulai dari sungai Mesir sampai ke sungai yang besar itu, Sungai Efrat.” (Kej. 15:17-18)
Ketika Allah berjanji dengan Abram (sebelum namanya diubah menjadi Abraham), perhatikan bahwa ada potongan binatang dari kambing betina, domba, dan burung (Kej. 15:9) yang diletakkan di tanah. Kedua pihak itu seharusnya melalui potongan itu, dan bagi yang melanggar janji tersebut, dia akan dipotong seperti korban binatang. Abraham tidak melalui potongan itu, melainkan Allah sendiri. Seolah-olah Allah sedang berkata, “Aku berjanji akan memberkati engkau, dan jika engkau yang melanggar, Akulah yang akan menerima hukuman—Aku tetap setia mengasihimu dengan janji yang kekal ini.” Perhatikan Allah yang mengikatkan kedaulatan-Nya pada karakter kasih-Nya. “Aku menjadi milikmu, dan kamu menjadi milik-Ku. Akulah jaminannya jika terjadi apa-apa yang membahayakanmu maupun ketika kamu meninggalkanku.”
Kisah Perjanjian ini nantinya akan ditemukan dalam kisah Nabi Hosea dan Gomer. Hosea diperintah oleh Allah untuk menikahi perempuan sundal. Tiga kali perempuan itu mempunyai anak yang bukan keturunan dari Hosea sendiri; Gomer mencari laki-laki lain. Hosea yang membesarkan ketiga anak tersebut. Lalu, ketika Gomer ditangkap dan dijual menjadi seorang budak, tidak ada seorang pun yang mau membeli perempuan “bekasan”. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang datang untuk menebus perempuan itu, dan dia adalah suaminya yang mula-mula. Hosea datang kembali untuk mencintai Gomer sebagaimana Tuhan mengasihi umat Israel yang berkali-kali berzinah dan meninggalkan-Nya:
“Sebab yang menjadi suamimu ialah Dia yang menjadikan engkau, TUHAN semesta alam adalah nama-Nya; dan yang menebus engkau ialah Yang Mahakudus, Allah Israel, Ia disebut Allah seluruh bumi. Sebab seperti isteri yang ditinggalkan dan yang bersusah hati TUHAN memanggil engkau kembali, isteri masa muda—apakah ia akan ditolak, firman Allahmu. Hanya sesaat saja Aku meninggalkan engkau, tetapi karena kasih sayang yang besar Aku mengambil engkau kembali.” (Yes. 54:5-7)
“Berfirmanlah TUHAN kepadaku: ‘Pergilah lagi, cintailah perempuan yang suka bersundal dan berzinah, seperti Tuhan juga mencintai orang Israel, sekalipun mereka berpaling kepada allah lain dan menyukai kue kismis.” (Hos. 3:1)
Dalam hubungan antar manusia, tampaknya sebuah hubungan sering kali bersifat bersyarat dan sementara. Artinya, ketika kita mengasihi orang lain, kita mengasihi pada sesuatu yang dapat kita ambil darinya. Jika sesuatu itu hilang, maka kita tidak lagi mengasihinya. “Jika kamu baik, maka aku baru baik kepadanya. Jika kamu tidak lagi baik, maka aku tidak mau bersikap baik kepadanya. Tampaknya dia sudah berubah, dia bukan lagi orang yang kukenal di mula-mula, maka aku tidak perlu dan tidak mau mengasihinya.” Apabila kasih dimengerti sebagai sesuatu yang conditional, maka itu bukan lagi “kasih” (memberi), tetapi sebuah syarat untuk mengambil demi kepentingan diri sendiri. Bayangkan jika hubungan Allah dengan kita dibangun di atas dasar sebuah kondisi dan kemampuan untuk berperforma, “Jika kamu tidak cukup baik, cukup rohani, cukup Reformed, maka kamu tidak akan kukasihi.” Itu akan menjadi sesuatu hal yang sangat mencemaskan, seolah-olah Tuhan direduksi menjadi “akuntan” dan “hakim” di atas awan, dan hubungan kita dengan Allah adalah sebuah situationship yang dapat berubah.
Tidaklah demikian dengan kisah perjanjian dalam Kitab Suci, di dalam Kristus Saudara Sulung kita, Tuhan adalah Bapa bagi kita, dan dalam Roh-Nya kita menjadi anak-anak-Nya. Perjanjian ini hanyalah mungkin sebab Allah adalah Allah Trinitas yang membagikan kasih kekal kepada ciptaan-Nya. Dia menarik kita untuk masuk dalam persekutuan di dalam-Nya melalui janji yang dimeteraikan oleh darah Yesus dan Roh-Nya. Jika Allah bukan Trinitas, maka Allah bukanlah kasih. Dia bisa saja berkuasa dan berdaulat, tetapi hubungan kita dengannya adalah sebuah hubungan kontrak yang transaksional. Perbuatan baik kita diserahkan kepadanya untuk mengemis perhatian darinya. Jika Allah bersifat transaksional, maka para penyembahnya pun juga akan menjadi transaksional, kompetitif bahkan secara “rohani”, menjadi sombong sekaligus minder tergantung pada “musim kerohaniannya”. Tentunya, itu bukan Allah, melainkan ilah palsu.
Ketika Allah memilih untuk mengasihi kita, Dia memilih untuk mengasihi kita semata-mata karena Dia adalah kasih. Dia memilih kita bukan karena sesuatu dari kita, melainkan Dia memilih untuk membagikan diri-Nya kepada kita (unconditional election). Janji yang melibatkan seluruh kedaulatan diri-Nya, bahkan sampai harus mati di kayu salib dan menanggung hukuman neraka bagi kita. “Bukan kamu yang menanggungnya, biar Aku saja, sebagaimana dahulu Aku pernah berjanji untuk mengasihimu.” Hal inilah yang nantinya menjadi puncak dari ibadah kekristenan, yaitu ketika kita menerima dan mengingat janji Allah, yang berbicara seperti demikian:
Lalu Ia mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahkannya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya: “Inilah tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku.” Demikian juga cawan sesudah makan; Ia berkata: “Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku yang ditumpahkan bagi kamu.” (Luk. 22:19-20)
Bukan kita yang meminta tubuh dan darah Yesus, melainkan Tuhan Yesus yang menyerahkan diri-Nya sendiri kepada kita. Di dalam iman yang dikaruniai Roh Kudus, kita menerima janji-janji Allah dengan memakan tubuh-Nya dan meminum darah perjanjian-Nya. Dalam misteri Perjamuan Kudus, kita bukan saja sedang menerima anugerah dari Tuhan, roh kita diangkat ke surga, dan menerima Tuhan itu sendiri, yaitu menjadi satu dengan-Nya, dalam janji yang kekal dan tidak ada yang dapat memisahkan kita dari kasih-Nya.
Refleksi
Ketika kita mengenal siapa diri kita sebagai manusia berdosa, dan Kristus menjadi Suami bagi Gereja yang ditebus dari dunia pelacuran, kita akan betul-betul menyadari betapa mulia anugerah dan karakter hati Tuhan. Dia bukan Tuhan yang jauh di luar sana, yang berdaulat di atas awan untuk mencipta dan memainkan sejarah dalam percaturan kuasa. Melainkan Engkau adalah Bapa yang Mahakuasa, dan kami adalah anak-anak umat milik-Mu. John Calvin menjelaskan dalam Institutes of the Christian Religion, bahwa tujuan sejati dari kekristenan adalah untuk mengenal Allah dan diri. Pengenalan bukanlah sekadar tahu secara kognitif dan informatif tentang Tuhan. Pengenalan adalah bersatu dengan yang dikenal. Pengetahuan akan Allah bersifat relasional, dan semakin kita mengenal Allah, kita akan menyadari betapa besar kasih anugerah Allah kepada manusia yang berdosa.[2]
Karya besar John Calvin, Institutes of the Christian Religion, diawali dan dirangkum dalam sebuah kalimat: Hampir seluruh dari hikmat yang kita miliki, yaitu yang benar dan bijak, terdiri dari dua bagian: pengetahuan tentang Allah dan diri manusia.[3] Saat kita mengetahui siapa diri kita dan siapa diri Allah, maka kita akan memahami betapa dalam, luas, kuat, dan setia-Nya Allah dalam mengasihi kita menurut janji-Nya. Theologi perjanjian (covenantal theology) adalah dasar bagi spiritualitas orang Kristen, dasar yang menggerakan umat percaya untuk penginjilan, hidup berkomunitas dalam persekutuan, dasar bagi sistem pemerintahan gereja, dan lain sebagainya. Sebab intisari dari kehidupan theologi adalah doa, dan doa adalah ekspresi hubungan “Aku dan Engkau” dengan Allah.
Ketika kita mengucapkan janji nikah kepada pasangan hidup, janji itu tidak hanya berbunyi dengan kata-kata saja, tetapi masing-masing pribadi yang mengucapkan janji itu sedang mempertaruhkan nyawa hidupnya sendiri. “Dalam suka maupun duka, sehat maupun sakit, kaya maupun miskin, sampai maut memisahkan kita.” Janji seperti ini tidak mengandalkan perasaan, sebab perasaan dapat berubah, dia datang dan pergi seperti angin. Akan tetapi, ketika kasih sudah disentuh oleh kekekalan, kasih yang digerakkan sebagai sebuah hukum yang diperintah, “kamu harus mengasihi” (you shall love), dia tidak dapat diubah oleh apa pun (Only when it is a duty to love, only then is love eternally secured against every change).[4] Sehingga, makna kasih dalam kekristenan bukan hanya soal perasaan atau kecocokan, tetapi adalah sebuah janji dan tanggung jawab—termasuk ketika kasih itu sulit, ada kerelaan untuk menanggung derita demi mengasihi yang lain (to willingly endure being hated as a reward for one’s love).[5]
“Dari jauh TUHAN menampakkan diri kepadanya: Aku mengasihi engkau dengan kasih yang kekal; sebab itu Aku melanjutkan kasih setia-Ku kepadamu.” (Yer. 31:3)
“Lihat, Aku telah menggambar engkau pada telapak tangan-Ku; tembok-tembokmu tetap di ruang mata-Ku.” (Yes. 49:16)
Kita bisa mengasihi sebagai rasa tanggung jawab kepada Tuhan dan gereja (sesama kita) karena Allah terlebih dahulu telah mengasihi kita (1Yoh. 4:19). Theologi perjanjian inilah yang menjadi jantung dan harta karun dalam tradisi Reformed. Bayangkan jika yang berkata seperti itu bukan manusia, melainkan Tuhan itu sendiri dan Ia sudah membuktikannya melalui kematian dan kebangkitan-Nya. Dalam janji iman kepada Allah, kita bersatu dalam Kristus dan akan diubahkan untuk menjadi serupa dengan-Nya. Apabila kita sungguh-sungguh mengenal Allah yang mengasihi kita seperti demikian, dengan seluruh totalitas diri-Nya, maka kita juga akan mempunyai sikap yang serupa kepada sesama manusia. Bukan karena seseorang berasal dari suatu tradisi gereja, atau karena kita berasal dari strata sosial-ekonomi maupun lapisan kemasyarakatan, atau karena suku, agama, atau ras tertentu, bukan karena kita lebih rohani atau kurang rohani, melainkan semata-mata karena Allah telah mengasihi, dan kita berbagian dalam keluarga Allah menurut janji-Nya. Itulah yang menjadi jaminan dan dasar bagi kehidupan pribadi, cara berkomunitas, serta membangun gereja sebagai tubuh Kristus yang kudus dan am.
“Tetapi dalam semuanya itu kita lebih dari pada orang-orang yang menang, oleh Dia yang telah mengasihi kita. Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun yang akan datang, atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.”
Roma 8:37-39
Kevin Nobel Kurniawan
Pemuda GRII Pusat
Referensi
Calvin, John. 1559. Institutes of the Christian Religion. Christian Classics Ethereal Library.
Hildebrand, Pierrick. 2024. The Zurich Origins of Reformed Covenant Theology. Oxford University Press.
Kierkegaard, Soren. 1995. Works of Love. Princeton University Press.
Michael Reeves & Tim Chester. 2016. Why the Reformation Still Matters. Crossway
[1] Hildebrand, Pierrick. 2024. The Zurich Origins of Reformed Covenant Theology. Oxford University Press.
[2] Michael Reeves & Tim Chester, Why the Reformation Still Matters, 60.
[3] John Calvin, Institutes of the Christian Religion, 1.1.1.
[4] Soren Kierkegaard, Works of Love, 29.
[5] Soren Kierekgaard, Works of Love, 114.
