Paus telah Berpulang
Pada hari pertama terpilihnya Paus Fransiskus, dia berkata, “Saudara dan Saudari, selamat malam. Aku ingin memberkati kalian. Akan tetapi, sebelum itu, saya memohon sebuah permintaan dari kalian. Dalam keheningan, tolong doakan saya.” Sambil membungkukkan tubuhnya di hadapan para umat, Jorge Bergoglio didoakan. Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma yang berasal dari Amerika Latin, seorang kardinal minoritas asal Argentina (non-Italia dan non-Eropa), meminta untuk didoakan. Itu adalah sesuatu hal yang tidak pernah terjadi. Pada hari Minggu Paskah yang lalu, dia tampil, khotbahnya tentang kebangkitan Yesus disiarkan, menjadi sebuah pesan terakhir.
Paus telah berpulang, dan sekarang, konklaf akan segera dimulai.
Barangkali ada di antara pembaca yang sudah menonton Conclave, sebuah film yang ditayangkan belakangan ini yang menceritakan proses pemilihan paus yang bernuansa politis. “Ini bukanlah sebuah peperangan,” kata Kardinal Lawrence. “Tetapi ini adalah sebuah peperangan!” dibalas kembali oleh seorang kardinal. Film ini menceritakan sebuah konflik internal yang ditutup dari publik, dan menjelaskan bahwa proses pemilihan paus tidak lepas dari perebutan kekuasaan antara kubu liberal dan konservatif—layaknya sebuah pemilihan calon presiden pada suatu panggung politik. Film yang cukup kontroversial ini ternyata menimbulkan banyak kehebohan di kalangan populer sekaligus berbagai spekulasi tentang apa yang terjadi di ruang konklaf.
Film Conclave menuai banyak kritik, terutama dari kalangan Katolik sendiri. Tidak hanya Katolik, kelompok non-Katolik seperti Protestan juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap apa yang dimuat dalam berbagai adegan yang menampilkan skandal para kardinal. Apabila diperhatikan, film tersebut menunjukkan bahwa pemilihan pemimpin agama sepertinya tidak jauh berbeda dengan pemilihan seorang pemimpin partai politik pada tingkat internasional. Jika kita melepaskan lensa keagamaan, sampai pada taraf tertentu, manusia berdosa yang diposisikan pada tingkat tertinggi di suatu institusi akan menunjukkan warna aslinya saat mengambil sebuah keputusan. Tidak hanya dalam partai politik, di Gereja Katolik Roma maupun di gereja-gereja Protestan, karakter gelap manusia akan mewarnai ruang pemilihan.
Di sisi lain, ada juga sebuah film yang pernah ditayangkan pada tahun 2019, The Two Popes, yang mengisahkan hubungan antara Joseph Ratzinger (Paus Benediktus XVI) dan Jorge Bergoglio (Paus Fransiskus). Di balik sosok paus yang condong konservatif (Joseph Ratzinger) dan yang lebih liberal (Jorge Bergoglio) terdapat sebuah ketegangan pemahaman mengenai permasalahan dalam kepengurusan gereja, kebingungan untuk memahami kehendak Allah, dan juga sebuah persahabatan dalam sikap saling mengaku dosa antara seorang paus dan calon paus. Joseph Ratzinger mengundurkan diri karena adanya suatu kesalahan, dan Jorge Bergoglio, yang bersikeras menolak untuk menjadi paus dan merencanakan pengunduran diri sebagai kardinal, terpilih dalam konklaf untuk melanjutkan pelayanan dari sahabatnya. “Ingat, kamu bukan Allah, kamu hanyalah manusia,” kata Joseph kepada Jorge. “Pastinya, sudah pastinya, aku pasti bukan orang itu (yang akan menjadi paus),” sahut Jorge kepada Joseph.
Sebagai seorang non-Katolik, sebetulnya ketika kita menonton film The Two Popes, kita bisa mempelajari bahwa jabatan paus adalah sebuah jabatan yang sangat amat berat. Mungkin saja, secara theologis kita tidak menyetujui sistem kepausan (papacy) dan hierarki dalam Gereja Katolik Roma. Akan tetapi, paus tetap adalah tokoh dan representasi kekristenan, dan jabatan sebagai “penerus Petrus” adalah sebuah posisi yang sebetulnya tidak dapat diduduki oleh manusia. “Yang menginginkan jabatan paus, dialah orang berbahaya,” kata seorang kardinal dalam film Conclave. “Kualifikasi terpenting bagi seorang pemimpin adalah dia tidak ingin menjadi pemimpin—itu dari Plato,” kata seorang kardinal dalam film The Two Popes. Menjadi paus atau menjadi seorang pemimpin gereja adalah sebuah “penyaliban”. Manusia waras dan taat agama sekalipun tidak akan menginginkan posisi itu. Individu yang terpilih adalah individu yang menanggung tanggung jawab yang sangat besar, bukan hanya untuk menjadi contoh bagi jemaatnya, tetapi menjadi saksi di tengah dunia. Kesalahan satu kata saja dapat menyebabkan kebingungan, dan akan dituntut pertanggungjawaban pada takhta penghakiman di hari terakhir.
Proses Pemilihan dalam Konklaf
Kata “konklaf” berasal dari kata Latin cum clave, yaitu “dengan kunci”. Ketika seorang paus meninggal atau mengundurkan diri, sekitar 15-20 hari kemudian, akan diadakan proses pemilihan paus yang baru. Pemilihan ini dilakukan oleh para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun dan memiliki hak untuk memilih paus. Para kardinal biasanya mengenakan jubah berwarna merah. Mereka akan dimasukkan ke dalam ruang konklaf, yaitu Sistine Chapel di Kota Vatikan, yang di dalamnya terdapat lukisan “Penghakiman Akhir” dari Michelangelo, dan akan dikunci sampai terpilihnya seorang paus yang baru. Para kardinal tidak dapat berkomunikasi dengan publik. Tidak ada internet, tidak ada media sosial atau alat komunikasi apa pun yang dipegang oleh para kardinal yang memilih. Mereka tidak diizinkan untuk membocorkan proses internal dan informasi yang dibincangkan di antara rekan-rekannya, atau mereka dapat diekskomunikasi. Jadi, kita juga tidak perlu banyak berspekulasi atau bertanya-tanya terlalu lebar tentang proses internal dalam ruang itu.
Pada saat ini, terdapat 252 kardinal di seluruh dunia. Di antaranya, terdapat 135 kardinal yang memiliki hak untuk memilih paus yang baru. Seorang paus akan muncul ketika dia memperoleh setidaknya 2/3 (66,7%) dari total suara yang terkumpul dalam ruang tertutup tersebut. Apabila seorang paus belum terpilih, maka seluruh kertas suara akan dibakar dan asap berwarna hitam akan dimunculkan. Namun, ketika seorang paus sudah terpilih, maka akan muncul asap putih. Proses pemilihan ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari. Setiap hari, terdapat empat ronde pemilihan (4 ballots). Perlu dicatat juga, seorang paus tidak harus dipilih dari antara kardinal-kardinal yang namanya sudah “populer” di tengah masyarakat. Sebagai contoh, ketika Jorge Bergoglio masuk ke dalam ruang konklaf, dia bukanlah seorang kardinal yang paling top. Jadi, proses pemilihan di antara para kardinal (College of Cardinals) memang membutuhkan banyak refleksi dan doa untuk menentukan paus yang tepat. Bagi orang Katolik, Roh Allah sendiri yang bekerja di antara para kardinal dalam menentukan paus yang tepat untuk memimpin Gereja Katolik Roma.
Sebagai seorang Protestan-Calvinist, saya membaca proses pemilihan paus tersebut sebagai bentuk “aristokrasi”, yaitu sistem perwakilan (presbiter) di dalam sebuah hierarki. Aristokrasi dapat dimengerti sebagai proses pemerintahan yang dilakukan oleh individu-individu yang dapat saling mengoreksi satu dengan yang lain. Seorang kardinal tidak dapat menaikkan dirinya sendiri untuk menjadi paus tanpa persetujuan rekan-rekannya. Proses pemilihan ini mencoba untuk mencegah monarki atau tirani dari kekuasaan tertinggi, yaitu ketika seorang paus langsung menunjuk calon paus berikutnya tanpa melakukan konsultasi atau pemilihan di antara para rekannya. Di saat yang sama, kita juga melihat secara kritis, dan turut berharap, bahwa pemilihan paus dilakukan dengan bijak. Kadang, garis yang memisahkan antara kekuasaan dan pemilihan calon pemimpin gereja sangatlah tipis, dan itu membutuhkan dukungan doa dan refleksi yang mendalam. Tanpa pertolongan Tuhan, aristokrasi dapat jatuh menjadi oligarki, yaitu ketika sekelompok elit menguasai suatu sistem pemerintahan tanpa sungguh-sungguh merefleksikan nilai moral yang semestinya.
Sejarah Konklaf dan Para Kardinal
Secara garis besar, sejarah Gereja Katolik dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Tahap pertama adalah tahun 33-325, yaitu pada masa rasul-rasul, Bapa-bapa Gereja, sampai terbentuknya kredo pertama di Konsili Nikea. Lalu, tahun 325-1054, yaitu sejak Konsili Nikea dan munculnya Bapa Gereja Agustinus sampai Skisma Besar (The Great Schism) yang terjadi pada tahun 1054. Skisma Besar adalah pecahnya gereja Barat (Katolik Roma) dan gereja Timur (Ortodoks Timur). Lalu muncul suatu masa, pada tahun 1054-1517, yang merupakan masa gelap dalam Gereja Katolik sampai terjadinya peristiwa Reformasi Protestan. Pada tahap ini, terjadi Perang Salib, korupsi, sekaligus perebutan kekuasaan antara beberapa paus sekaligus.
Seorang kardinal tidak dapat menaikkan dirinya sendiri untuk menjadi paus tanpa persetujuan rekan-rekannya. Proses pemilihan ini mencoba untuk mencegah monarki atau tirani dari kekuasaan tertinggi, yaitu ketika seorang paus langsung menunjuk calon paus berikutnya tanpa melakukan konsultasi atau pemilihan di antara para rekannya. Di saat yang sama, kita juga melihat secara kritis, dan turut berharap, bahwa pemilihan paus dilakukan dengan bijak.
Menariknya, muncul tokoh-tokoh Katolik yang baik seperti Bernard dari Clairvaux, Fransiskus dari Asisi, dan Thomas Aquinas yang menjadi teladan bagi umat Kristen sebelum Reformasi Protestan; Luther dan Calvin turut mengacu kepada Bernard dari Clairvaux dalam karya-karya Reformatoris. Kemudian, ada pula tahun 1563-1965, yaitu terbentuknya Konsili Trente yang melakukan counter-reformation terhadap Protestanisme sampai Konsili Vatikan II yang merupakan respons Gereja Katolik terhadap modernisasi dan ekumenisme (dialog lintas Kristiani) pada tahun 1965. Pada bagian ini, Gereja Katolik yang awalnya memegang posisi tradisionalis mulai melakukan evaluasi diri terhadap pergerakan zaman. Sejak tahun 1960-an, yaitu pada masa Perang Dingin, Gereja Katolik mulai menanggapi kondisi modernisasi yang semakin liberal sekaligus membuka diri untuk berdialog dengan Gereja Ortodoks Timur dan gereja-gereja Protestan. Sikap saling mengekskomunikasi tidak lagi dipertahankan.
Berdasarkan garis sejarah Gereja Katolik, pada tahun manakah Gereja Katolik mulai menerapkan sistem konklaf?
Sistem konklaf adalah suatu usulan yang ditawarkan oleh Paus Nikolas II (1059-1061) sebagai sebuah sarana untuk mereformasi proses pemilihan paus dalam Gereja Katolik. Paus Nikolas II adalah tokoh yang mengusulkan agar paus dalam Gereja Katolik diseleksi oleh para cardinal di dalamnya. Sebelumnya, paus, atau uskup Roma, dipilih melalui “akumulasi suara” dari kaisar, keluarga aristokrat atau kuasa oligarki, serta tokoh-tokoh yang berkepentingan dari kalangan sekuler. Pada tahun 64-492, ketika umat Kristiani mengalami persekusi dan belum menjadi sebuah agama resmi, uskup Roma dituakan di antara uskup-uskup di gereja Barat dan Timur, serta dipilih oleh para rohaniwan (clergy) dan kaum awam (laity). Pada tahun 492-1048, uskup Roma (bukan uskup universal) dipilih dan dilindungi oleh kaum Frank, dinaik-turunkan oleh kelompok oligarki dari keluarga berkuasa di Roma (dark age of the papacy).
Jadi dengan kata lain, sebetulnya sejarah gereja di bawah yurisdiksi uskup Roma diwarnai sebuah pergulatan kekuasaan yang cukup rumit. Jatuhnya Kekaisaran Romawi pada tahun 476 menimbulkan vakum kekuasaan, dan Italia menjadi kota yang diperebutkan antara kaum Barbar. Pada masa inilah seorang paus harus mencoba untuk menyeimbangkan posisi gereja di Barat dengan gereja di Timur (Byzantium, Konstantinopel). Gereja Barat juga berada pada suatu ketegangan dengan kerajaan sekuler di Barat, serta perlu berfokus mendisiplinkan administrasi dari korupsi yang terjadi secara internal. Salah satu tokoh paus yang terkenal yang mencoba untuk memperbaiki dan menyeimbangkan segala keriwehan ini adalah Paus Gregorius Agung (590-604), yang berperan sebagai aktor politik dan penggembala rohani ketika terjadi ketidakstabilan sosio-politik di Eropa Barat.
Pada abad ke-11 dan ke-12, sistem konklaf juga belum menjadi sebuah mekanisme yang resmi dan stabil digunakan untuk melakukan pemilihan paus. Pemimpin gereja ditentukan oleh “politikus” dan “kapitalis” yang menjadi tokoh-tokoh penting di dalamnya. Gereja Katolik belum memiliki kebebasan dan otonomi yang independen untuk mengatur kehidupan gerejawi. Dan ketika sistem konklaf sudah diterapkan, itu pun masih diwarnai dengan ketegangan politis. Ada dua kubu yang terbentuk di antara para kardinal, masing-masing memilih seorang paus, sehingga muncul pope dan antipope. Dalam sejarah, terdapat kisah ketika dua sampai tiga paus memerintah di wilayah Eropa Barat, dan terjadi skisma internal di dalamnya. Ada pula sebuah peristiwa setelah kematian Paus Clement IV (1265-1268), proses pemilihan paus paling lama terjadi selama lebih dari dua tahun, sehingga para kardinal “dipaksa dan dikunci” untuk melakukan proses pemilihan, dan hanya diberikan roti dan air dalam jumlah minim, agar seorang paus dapat segera terpilih.
Terbentuknya sistem konklaf sebetulnya memberikan sebuah ruang yang lebih independen bagi Gereja Barat (Katolik Roma) untuk menentukan pausnya sendiri, dan bukan karena adanya kepentingan atau manipulasi dari pihak eksternal. Akan tetapi, itu pun juga tidak melepaskan Gereja Barat dari konflik internal dan berbagai kepentingan di dalamnya. Apabila ruang konklaf terisi oleh para kardinal yang kurang mencerminkan iman Kristiani, sebagaimana pernah terjadi dalam sejarah ketika Fransiskus Asisi hadir di hadapan paus dan para kardinalnya, maka itu menjadi sebuah momen yang cukup mengkhawatirkan. Dalam sejarah counter-reformation, yaitu reformasi internal yang terjadi dalam Gereja Katolik dalam merespons Luther dan Calvin, bukan elit-elit gereja dari Italia yang berperan besar dalam melakukan perbaikan, melainkan tokoh-tokoh spiritualis asal Spanyol (sebuah negara minoritas pada masa itu) seperti Ignatius Loyola, Theresa Avila, dan Yohanes Salib, yang “membereskan” gereja—sekaligus mengalami persekusi dari kelompok dominan dari Roma.
Apa yang terjadi di dalam ruang konklaf dapat menentukan masa depan Gereja Katolik dan hubungannya dengan berbagai kelompok Kristiani dan kelompok non-Kristiani. Dalam sejarah, kita juga akan menemukan bahwa sistem konklaf dapat memilih paus-paus yang baik dalam melakukan reformasi dalam gereja dan membangun dialog lintas kelompok Kristiani seperti yang terjadi sejak Paus Yohanes XXIII, Paulus VI, Yohanes Paulus I, Yohanes Paulus II, Benediktus XVI, dan Fransiskus. Inilah tokoh-tokoh besar dalam sejarah Gereja Katolik pada pasca Perang Dunia, yaitu pada masa Perang Dingin.
Bagaimana dengan Gereja Non-Katolik?
Pertama-tama, gereja-gereja Timur (Ortodoks Timur dan Koptik Oriental dari Mesir) menolak sistem konklaf yang berpusat pada paus. Gereja-gereja Reformatoris (Luther dan Calvin) juga memiliki pandangan yang serupa. Setelah terjadinya Skisma Besar (1054), Gereja Ortodoks Timur merasa bahwa sistem konklaf cenderung bersifat terlalu sentral dan hierarkis dalam kekuasaannya, sehingga uskup Roma tidak lagi “dituakan”, melainkan diangkat sebagai satu-satunya “uskup universal” melalui sistem tersebut. Bagi gereja-gereja Timur, mereka lebih dekat dengan kondisi Gereja Katolik sebelum terjadinya skisma, yaitu ketika uskup Roma (bishop of Rome) diposisikan dengan cukup sejajar dengan para uskup Timur seperti Patriark Konstantinopel.
Walau demikian, posisi yang dipegang oleh gereja-gereja Timur tidak jauh berbeda dengan masa kegelapan yang pernah dialami oleh gereja Katolik (the dark age of papacy). Infiltrasi pengaruh eksternal dan korupsi internal terhadap kehidupan gerejawi di Timur banyak dilakukan oleh pemerintah-pemerintah. Sebagai contoh, pengaruh kuasa dari tsar (kaisar Rusia) dan partai/pemerintah Komunis turut mempengaruhi hubungan antara patriark, memposisikan patriark di bawah departemen negara, sampai ada juga jabatan patriark yang dihapus oleh negara. Sampai masa itu, muncullah tokoh-tokoh seperti Dostoevsky yang menyatakan iman terhadap permasalahan Marxisme dalam mengkritik pemerintahan Komunis melalui buku-bukunya yang ternama, seperti Crime and Punishment, The Brother Karamazov, dan lainnya.
Dalam konteks gereja Barat yang berafiliasi non-Katolik (Protestan), kita juga sebetulnya menolak sistem episkopal (hierarki) di bawah paus. Akan tetapi, kita juga akan menemukan adanya sebuah “pengulangan” terhadap masalah hierarki dalam pemerintahan gereja. Bagi Calvin, dia memandang bahwa setiap orang percaya adalah imamat yang rajani (1Pet. 2:9), maka sudah sepatutnya gereja menerapkan sistem presbiter (tua-tua), sebagaimana diceritakan menurut Kisah Para Rasul 6 ketika memilih tua-tua dan diaken untuk melayani jemaat. Artinya, jemaat semestinya tidak mengkultuskan seorang pendeta atau imam secara berlebihan, dan turut berpartisipasi secara aktif dalam meregulasikan arah perkembangan gereja.
Walau demikian, ada beberapa denominasi dalam Protestanisme yang melakukan pengulangan dan kesalahan internal seperti Gereja Katolik pada masa Luther dan Calvin. Dalam konteks sejarah Gereja Anglikan, sistem hierarki (episkopal) turut diterapkan dan penguasanya adalah keluarga Kerajaan Inggris. Perkembangan gereja turut disetir oleh kepentingan raja dan ratu, serta para bangsawan yang lebih dekat kepada oligarki. Para kardinal dalam gereja Katolik, karena hidup selibat dan tidak mempunyai anak, akan lebih sulit untuk melakukan nepotisme seperti itu. Dengan mengatasnamakan “otoritas”, Gereja Anglikan yang menolak Katolik, juga pernah menekan perkembangan kekristenan dari “akar rumput” yang menganut prinsip Reformatoris (sola scriptura, sola gratia, sola fide, dll).
Kelompok “akar rumput” ini adalah kelompok Metodis dan Baptis yang mendorong pembacaan Kitab Suci secara mandiri dan melakukan pengabaran Injil, serta menjalankan prinsip hidup kudus. Tokoh-tokoh seperti Wesley bersaudara, Charles Spurgeon, George Whitefield adalah beberapa golongan “akar rumput” yang dulunya adalah rohaniwan dalam Gereja Anglikan tetapi memutuskan untuk melayani orang Kristen di luar sistem yuridiksi gereja. Kebangunan rohani yang terjadi secara masif di Inggris justru bertolakbelakang dengan kepentingan elit dan “otoritas” Gereja Anglikan. Novel pertama dalam bahasa Inggris, The Pilgrim’s Progress, ditulis dalam penjara ketika John Bunyan, seorang Puritan (Reformed Inggris), dituduh melakukan penginjilan tanpa izin dari Gereja Anglikan.
Dalam tradisi Reformed, pengaruh dari negara yang terlalu kuat akhirnya mendorong Abraham Kuyper untuk membentuk universitasnya sendiri dan mencetuskan konsep sphere sovereignty untuk menyatakan independensi gereja dari yurisdiksi negara. Pemikiran ini yang kemudian menjadi dasar untuk memisahkan kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif dalam tata negara modern. Pemisahan antara politik dan agama juga menjadi “cetak biru” yang diusulkan oleh kaum Puritan dan Kristen-Arminian (Baptis-Metodis) di Amerika; hal ini justru menjadi sebuah distingsi yang membedakan Amerika dari negara-negara Eropa yang mencampurkan agama dan politik.
Dalam konteks gereja Protestan di abad ke-20, kita juga akan menemukan gereja Lutheran yang pernah mengalami pelemahan dan infiltrasi dari pemerintahan. Pada masa keemasan Denmark, pendeta dibiayai oleh negara dan jemaat gereja disamakan dengan warga negara. Søren Kierkegaard mengkritik Kristendom pada masa itu yang menjadi “suam-suam kuku” dan tidak merefleksikan imannya dalam kehidupan yang terkesan “Kristen” padahal sangat duniawi. Pada masa Perang Dunia Kedua, ketika Hitler dan Partai Nazi berkuasa—serta berupaya untuk membangun Protestant Reich Church, muncullah tokoh-tokoh seperti Herman Sasse dan Dietrich Bonhoeffer yang melakukan resistensi. Pada masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia, infiltrasi dari negara berupaya untuk memecah belah gereja yang dibangun oleh Ludwig Nommensen, dan ada juga oknum internal yang mencoba melepaskan diri dari kesatuan gereja. Di situ, Soritua Albert Ernst Nababan (S.A.E Nababan) berdiri untuk melakukan resistensi dan kembali menyatukan gerejanya pasca Reformasi 1998.
Pelajaran dari Sejarah Gereja
Apabila kita mempelajari sejarah gereja, sepertinya permasalahan yang datang dari luar maupun dari dalam senantiasa terjadi. Baik di gereja Katolik, Timur, maupun Protestan, permasalahan akan terjadi—karena manusia yang hadir dalam gereja adalah manusia berdosa.
Secara garis besar, sebuah gereja akan mengalami tantangan dari berbagai sisi: dari pengaruh eksternal, seperti pemerintahan dan kekuatan populis, dan juga dari dinamika internal, yaitu dari jemaat maupun petinggi gereja.
Mungkin saja, dan bahkan sangat mungkin, ada di antara kita yang merasa tidak puas terhadap gereja kita sendiri. Itu justru pertanda yang baik. Jika kita tidak merasa seperti demikian, berarti kita belum sungguh-sungguh bergereja. Justru karena itulah, kita jangan berpindah dan “kabur” supaya bisa menjadi konsumen yang pergi ke “mal lain” untuk menikmati hidup yang lebih enak—itu adalah cara berpikir yang egois. Justru karena kita sudah tahu masalah internal dalam gereja sendiri, kita harus stay dan memperbaikinya. Kalau orang-orang baik kabur, maka oknum gelap akan makin berkuasa dalam gereja. Kalau orang-orang baik yang tersakiti berkomunitas dan tetap bergerak dalam memperbaiki gerejanya, di situlah, kita akan melihat Tuhan memulihkan gereja-Nya. “Tetapi jawabnya: ‘Jangan takut, sebab lebih banyak yang menyertai kita dari pada yang menyertai mereka.’” (2Raj. 1:16)
Apabila kita pelajari lebih dalam, kita bisa mengambil beberapa butir pelajaran. Ketika gereja mengalami tekanan dari luar, justru di situlah para pemimpin gereja yang baik akan bangkit untuk memimpin jemaatnya. Sebaliknya, ketika gereja sudah terlalu nyaman dengan situasi sosio-politik, permasalahan korupsi dari dinamika internal itulah yang akan meruntuhkannya. Barangkali, permasalahan internal adalah hal yang lebih menakutkan daripada pengaruh eksternal. Akan tetapi, ketika terjadi suatu masalah, akan muncul tokoh-tokoh atau minoritas kreatif yang bergerak untuk melakukan reformasi.
Tema mengenai pemerintahan gereja merupakan isu yang cukup sensitif—bagi tradisi mana pun. Hal ini terkesan sensitif sebab bersangkutan dengan kekuasaan sekaligus isu yang berkaitan dengan tema kerohanian. Gereja yang tidak menjalankan pemerintahannya dengan benar (bukan hanya baik, atau terkesan baik) sebetulnya akan dituntut pertanggungjawaban. Sebab ketika dunia melakukan kesalahan dalam pemerintahan, itu cukup lumrah sebab dunia politik sudah dikenal “kotor”. Yang berat adalah ketika yang “kotor” dilapisi dengan “tampilan suci”, dan sayangnya hal itu paling sering terjadi dalam gereja. Jika kita tidak berhati-hati, maka bisa saja Tuhan mencabut kaki dian dan berkatnya dari gereja tersebut. Ketika kita lalai dalam melakukan pemerintah gereja dengan tepat, itu menodai nama Tuhan.
Jika Tuhan tidak sayang kepada Bait Allah Salomo yang dilapisi emas dan sampai api Tuhan turun di dalamnya (2Taw. 7:1–3), jika Bait Allah yang empat kali lebih besar, dibangun oleh Herodes, dikunjungi oleh Tuhan Yesus, dikatakan-Nya bahwa tidak ada satu bata yang tersisa (Luk. 21:5-6), maka sebetulnya tidak ada bangunan gereja yang akan disayangkan-Nya. Apabila kita tidak setia menjalankan prinsip firman Tuhan dalam gereja, apa pun tradisi yang mewarnainya, bisa jadi gereja kitalah yang dicabut berkatnya.
“Namun demikian Aku mencela engkau, karena engkau telah meninggalkan kasihmu yang semula. Sebab itu ingatlah betapa dalamnya engkau telah jatuh! Bertobatlah dan lakukanlah lagi apa yang semula engkau lakukan. Jika tidak demikian, Aku akan datang kepadamu dan Aku akan mengambil kaki dianmu dari tempatnya, jikalau engkau tidak bertobat.” (Why. 2:4-5)
Sebagaimana gereja Reformatoris bersuara semper reformanda, selalu melakukan reformasi, itu menandakan bahwa reformasi belum berakhir. Inilah yang menjadi ciri khas tradisi Protestan, yaitu adanya ketidakpuasan terhadap kondisi gereja saat ini. Adanya suatu “protes” terhadap dosa, dan reformasi senantiasa harus dilakukan dengan sikap self-critic, sebuah rasa tidak puas dan sikap kritis terhadap tendensi manusia yang memusatkan kekuasaan pada ego dirinya. Sekali lagi, jika imam besar dan Bait Allah di Yerusalem saja tidak disayangi, maka janganlah kita sombong dengan “Roma” atau “Roma-wanna-be” yang direkayasakan oleh keinginan manusia untuk menjadi “paus” atau, bahkan, “pengganti tuhan”. Tuhan tidak butuh kita, tetapi kita yang butuh dikasihani oleh Tuhan. Kebun anggur (gereja) itu dititipkan pada kita, jangan merasa menjadi pemiliknya, sebab siapa tahu ketika Yesus datang, malah kitalah hamba jahat itu yang menolak-Nya (Mat. 21:33-46; Mar. 12:1-13; Luk. 20:9-19).
Pemerintahan Gereja dalam Tradisi Reformed-Presbiter
Dalam tradisi gereja Protestan-Reformatoris, khususnya yang dikembangkan oleh John Calvin, sistem presbiter (tua-tua yang dipilih dari jemaat) yang menitikberatkan “gereja adalah milik jemaat, bukan hanya kaum klerus” menjadi corak pemerintahan gereja yang ditekankan, jemaat awam yang “non-hamba Tuhan” juga turut berbagian dalam pemerintahan gereja. Saya akan mengutip beberapa bagian tulisan dalam bahasa Inggris dan Indonesia yang termuat dalam bab Mengenai Guru dan Pelayan Gereja, Pemilihan dan Jabatannya (Of the Teachers and Ministers, Their Election and Office).
“By these governors I understand seniors selected from the people to unite with the bishops in pronouncing censures and exercising discipline. For this is the only meaning which can be given to the passage, “He that ruleth with diligence” (Romans 12:8). From the beginning, therefore, each church had its senate, composed of pious, grave, and venerable men, in whom was lodged the power of correcting faults. Of this power we shall afterwards speak. Moreover, experience shows that this arrangement was not confined to one age, and therefore we are to regard the office of government as necessary for all ages.” (Institutes of the Christian Religion, Buku 4, Bab 3, Bagian 8)
“Dengan para pemimpin ini saya maksudkan para penatua yang dipilih dari antara umat untuk bergabung dengan para uskup (bishop) dalam menjatuhkan teguran dan menjalankan disiplin. Sebab inilah satu-satunya makna yang dapat diberikan pada ayat: “Siapa yang memimpin, hendaklah ia melakukannya dengan rajin” (Rm. 12:8). Sejak awal, karena itu, setiap gereja memiliki semacam majelis gerejawi (senat), terdiri dari orang-orang saleh, bijaksana, dan terhormat, di mana kekuasaan untuk mengoreksi kesalahan dipercayakan. Mengenai kekuasaan ini, kita akan bahas lebih lanjut nanti. Lebih lagi, pengalaman menunjukkan bahwa pengaturan ini bukan hanya berlaku pada satu zaman, maka kita harus menganggap jabatan pengaturan ini (penatua/eldership) sebagai sesuatu yang perlu untuk segala zaman.” (Institutes of the Christian Religion, Buku 4, Bab 3, Bagian 8)
“The apostles, excusing themselves that they were unable to discharge both offices, to preach the word and serve tables, requested the multitude to elect seven men of good report, to whom the office might be committed. Such deacons as the Apostolic Church had, it becomes us to have after her example.” (Institutes of the Christian Religion, Buku 4, Bab 3, Bagian 9)
“Para rasul, karena menyadari bahwa mereka tidak mampu menjalankan kedua tugas sekaligus—yaitu memberitakan firman dan melayani meja-meja—meminta kepada jemaat untuk memilih tujuh orang yang terkenal baik, yang akan dipercayakan tugas itu. Maka diaken seperti yang dimiliki oleh Gereja Apostolik, patut kita miliki juga sesuai dengan teladannya.” (Institutes of the Christian Religion, Buku 4, Bab 3, Bagian 9)
Berdasarkan tulisan John Calvin, sebetulnya kita dapat melihat bahwa gereja sepatutnya dipimpin bukan hanya oleh “hamba Tuhan” tetapi juga oleh “jemaat awam” yang dipercaya oleh jemaat sebagaimana dijelaskan dalam Kisah Para Rasul 6. Jemaat awam harus turut berbagian dalam pelayanan dan tidak menjadi pasif dalam menantikan pelayanan dari kaum klerus saja. Dalam kepemimpinan gereja, John Calvin menolak sistem kepausan (papacy) dan juga konklaf yang termuat dalam hierarki dan pemusatan kekuasaan tunggal oleh kaum rohaniwan. Sistem presbiter yang diajarkan John Calvin juga menolak sistem monarki-episkopal seperti yang terjadi dalam Gereja Anglikan, yaitu ketika rohaniwan dan keluarga aristokrat saja yang memimpin gereja. John Calvin mengajarkan bahwa sebuah gereja harus didasarkan para partisipasi setiap golongan, baik itu rohaniwan maupun non-rohaniwan, klerus dalam hierarki maupun awam. Inilah hal yang terjadi pada masa gereja mula-mula.
Tanpa memiliki ajaran yang tepat, tendensi manusia untuk menyisipkan kepentingan yang bercorak dari suatu latar belakang, identitas, suku dan ras biasanya menjadi fenomena yang dapat menggeser budaya pemerintahan gereja yang sehat. Pengkultusan pada tokoh tertentu rentan terjadi, dan itu dapat menimbulkan ketidakstabilan dan abuse dalam gereja, khususnya pada masa “puncak” serta pada masa tua dan meninggalnya seorang pemimpin gereja. Maka dari itu, kebijaksanaan untuk saling melakukan checks and balances, membangun transparansi dan pertanggungjawaban (akuntabilitas) antara kelompok rohaniwan (pendeta dan penginjil) dan non-rohaniwan (guru, penatua, pelayan) adalah budaya Reformed yang semestinya dikembangkan. Semoga tulisan ini bisa menjadi refleksi bagi gereja Reformed-Presbiter, yaitu gereja yang mengikuti ajaran John Calvin, serta masukan bagi umat Kristiani lainnya dalam melaksanakan pemerintahan gereja.
“Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus, sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus.” (Ef. 4:11-13)
Kevin Nobel Kurniawan
Pemuda GRII Pusat
