Apabila rekan-rekan mengikuti berita di Indonesia saat ini, sepertinya hampir semua orang akan merasa gelisah dengan permasalahan yang muncul dalam negara kita. Apa yang dijanjikan dalam kampanye pada tahun 2024, yaitu Indonesia akan diantar untuk mencapai “Indonesia Emas 2045”, ternyata menjadi suatu kebohongan besar yang telah menampar banyak orang, khususnya awalnya berharap besar kepada calon pemimpin yang telah berhasil memenangkan kampanye melalui joget-joget. Setelah kampanye selesai, dan kekuasaan diraih oleh sang penguasa, senjata kembali memakan tuan, kedaulatan rakyat diputarbalikan untuk menjadi alat dari kekuasaan raja jawa. Harapan bahwa perekonomian dan keadilan hukum dapat membawa Indonesia meraih kemakmuran dan kejayaan malah berputar balik, kekuasaan dan institusi negara kembali menekan dan memakan para anak bangsa beserta jasanya.
Kasus Nadiem Makarim menjadi salah satu yang cukup membuat kaget, demikian juga dengan kasus Tom Lembong. Mengapa negara harus “membunuh” anak-anaknya sendiri? Bukankah hal itu tidak masuk akal? Bagi manusia yang waras, hal ini tidak masuk akal. Akan tetapi, bagi manusia yang haus akan kekuasaan, langkah untuk menekan tokoh-tokoh masyarakat adalah suatu keharusan. Tanpa menekan mereka, suatu hari merekalah yang akan menjadi tokoh yang lebih berkuasa daripada yang sekarang. Ketika ada orang-orang pintar dan berjasa dalam membangun bangsa-negara, itu justru dipandang oleh penguasa sebagai ancaman. Pemegang kekuasaan tidak suka untuk ditandingi oleh kaum bijak, itulah sebabnya dalam berbagai kisah seorang penguasa akan berupaya untuk menekan orang-orang pintar yang bersumbangsih bagi negaranya.
Jangan lupa, dalam sejarah, Nero menghukum mati Seneka sekalipun Seneka menjadi juru bicara terbaik bagi Nero. Para imam dibunuh oleh Saul sekalipun merekalah yang menjadi tokoh-tokoh penasihat bagi sang raja. Dalam suatu negara yang dipenuhi dengan keinginan untuk berkuasa, rasa curiga dan paranoid akan memenuhi istana kerajaan dan membuat segalanya menjadi gelap. Yang pintar dipandang sebagai pesaing, yang berkuasa dianggap sebagai penyebab makar, dan teguran yang baik dipandang sebagai penghina dari kerajaan. “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut mengalami korupsi yang absolut”, demikianlah kata Lord Acton.
Saya menduga, sejak saat ini, banyak di antara anak muda yang akan menghindari teritori pemerintahan sebagai tempat untuk bekerja. Entah itu menjadi ASN atau PNS, atau menjalin hubungan kerja sama dengan pemerintah, semuanya itu dipandang sebagai dark territory. Tidak hanya itu, para investor yang telah melihat langkah pemerintah yang memeras (squeeze) uang dan jasa dari anak bangsanya sendiri, juga akan merasa khawatir bahwa uang mereka juga akan diperas untuk kepentingan para penguasa yang sedang bertakhta di bumi Indonesia. Ketakutan yang muncul dari luar dan dalam negeri telah menjadikan pemerintah sebagai pusat ketidakpercayaan. Bagi yang berkuasa, kalau kata Machiavelli, yang penting adalah untuk ditakuti, bukan untuk dicintai maupun untuk dipercaya. Akan tetapi, ketika kepercayaan publik menurun, dan pemerintah tidak lagi ditakuti oleh rakyatnya, maka pemerintahan itu juga tidak mempunyai kekuasaan untuk bertakhta.
Dalam suatu negara yang dipenuhi dengan keinginan untuk berkuasa, rasa curiga dan paranoid akan memenuhi istana kerajaan dan membuat segalanya menjadi gelap. Yang pintar dipandang sebagai pesaing, yang berkuasa dianggap sebagai penyebab makar, dan teguran yang baik dipandang sebagai penghina dari kerajaan. “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut mengalami korupsi yang absolut”, demikianlah kata Lord Acton.
Berikutnya, saya ingin mengangkat masalah ekonomi. Dalam minggu ini, kita menyaksikan nilai rupiah anjlok pada suatu titik yang paling lemah dalam sejarah. Lebih lemah daripada saat terjadinya krisis 1998. Adapun demikian, ketika Presiden sudah menyampaikan pidato di gedung DPR-MPR mengenai kewajiban ekspor Sumber Daya Alam (SDA), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 2-3%. Berimbas dari peperangan yang terjadi di Timur Tengah, Indonesia mengalami kesulitan untuk bermanuver dalam krisis energi dan keuangan, belum lagi ditambah dengan situasi APBN yang mengalami kebocoran oleh berbagai kebijakan fiskal yang kurang dialokasikan dengan tepat.
Dana yang mengalir kepada program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengambil sebagian besar dari alokasi keuangan negara. Bayangkan, ketika banyaknya dana yang dapat digunakan untuk menopang pasar yang memutarkan roda ekonomi malah disetorkan ke dalam satu program raksasa yang tidak memiliki justifikasi yang kokoh. Itu pun, dana yang akhirnya dirasakan oleh masyarakat akar rumput masih belum efektif. Dapur-dapur MBG tidak diisi oleh ahli nutrisi yang profesional dalam mengurus masakan, tetapi dikuasai oleh militer dan kepolisian. “ABRI 2.0”, kali ini bekerja dalam bidang makanan, atau lebih tepatnya berbagian dalam mengurus dana triliunan yang telah dialirkan melalui sistem fiskal seperti ini. Padahal, dana untuk kesejahteraan guru dan para pengajar lainnya masih sangat kurang.
Agak aneh ketika seorang presiden ingin melakukan sintesis antara retorika Sukarno dan kekuasaan Suharto dalam suatu kesatuan untuk menjadi “presiden terhebat”, malah yang kita temui adalah bayang-bayang kelemahan antara dua diktator besar dalam sejarah Indonesia yang dipadatkan pada satu orang. Baginya, setelah sekian lama berjuang untuk menjadi presiden, kesempatan ini adalah kesempatan terakhir dan satu-satunya untuk berkuasa. Tidak peduli apa yang terjadi dengan pemerintahan, toh nantinya juga ada presiden yang menggantikannya. Tidak peduli dengan nilai rupiah, warga di desa tidak peduli dengan valuta asing. Tidak peduli dengan apa yang terjadi ketika banyak hutan dihancurkan untuk diganti dengan sawit sehingga menimbulkan banjir besar, toh itu cuman tiga provinsi dari puluhan provinsi lainnya yang terkena dampak. Bagi yang sudah mencapai kekuasaan, tragedi-tragedi seperti demikian adalah suatu anomali statistik yang dapat dipandang sebelah mata. Jiwa satu manusia hanyalah suatu angka dan digit dalam suatu laporan, kehidupan atau kematiannya tidak mengubah aransemen makro yang dipandang lebih utama.
Lawan-lawan politik yang mencoba untuk melawan presiden dan pemerintahan yang semakin militeristik harus ditekan, salah satunya adalah melalui kasus air keras. Andrie Yunus yang menjadi korban dari air keras, itu pun juga dipandang hanya sebagai salah satu anomali yang perlu “dibereskan”. Sebab dalam struktur kekuasaan yang telah dibangun sedemikian kokoh, “kematian satu orang lebih baik dilakukan daripada kehancuran seluruh aparat kekuasaan”. Sounds familiar? Jika hal itu terjadi pada satu orang, maka siapa pun juga dapat “disahkan” untuk menjadi korban selanjutnya. Apabila kita mempelajari kondisi Indonesia seperti ini, dari segi hukum, ekonomi, dan keamanan sipil – nyatanya semuanya sudah berada pada titik retak yang mengkhawatirkan.
Beberapa Hipotesis
Sebelumnya, saya sempat mencoba untuk membangun suatu hipotesis bahwa potensi terjadi krisis yang besar seperti 1998. Sebagaimana setiap orde akan bertahan sekitar 20-32 tahun, tampaknya tahun ke-20 tersebut sudah dilalui pada Pilpres 2019 di mana terjadi polarisasi yang sangat tajam antara kubu nasionalis dengan kubu Islamis. Namun, posisi terjadinya ombak tahun ke-30 atau ke-32 akan datang pada tahun 2028-2030. Artinya, kalau kita membaca pola dalam sejarah, “Orde Reformasi” sebetulnya sudah berada pada titik yang cukup krusial. Sebentar lagi kita akan memasuki suatu masa krisis yang mengkhawatirkan. Pada bulan Agustus 2025 yang lalu, ketika gedung-gedung DPR dibakar oleh karena amarah masyarakat kepada anggota legislatif, nyatanya krisis tersebut hanyalah 30% dari keseriusan yang terjadi pada tahun 1998. Itu adalah suatu “pemanasan” tentang potensi demonstrasi dan krisis-krisis yang lebih mendalam, yang sedang menanti di tahun-tahun menjelang 2028-2030.
Akan tetapi, ketika fenomena tersebut terjadi di berbagai kota, itulah yang menjadi kekhawatiran bagi kita semua. Peristiwa kerusuhan 1998 hanya terjadi di Jakarta. Dengan berkembangnya media sosial dan telekomunikasi, api kerusuhan itu berpotensi untuk menyebar di berbagai wilayah kota lain, kita harus bersiap kalau krisis tersebut akan menyebar luas kepada wilayah di luar Jakarta. Saya sendiri merasa gelisah ketika melihat adanya ombak krisis yang akan datang pada akhir tahun 2026, mulai menguat pada tahun 2027, dan kemudian memuncak pada tahun 2028-2029 pada masa kampanye dan pemilihan presiden. Hal ini menunjukkan bahwa sebetulnya kondisi Indonesia sudah diwarnai dengan rasa tidak percaya yang mendalam. Sayangnya, sampai saat ini, kita belum mempunyai suatu jalan alternatif yang memungkinkan suatu proses reformasi terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Malah justru sebaliknya, segala upaya untuk melakukan reformasi selama “Orde Reformasi” ini sedang diputarbalik untuk kembali ke masa militerisme pada zaman Orde Baru dan masa pemborosan finansial pada zaman Orde Lama. Seandainya nanti krisis terjadi, hal itu bagaikan sebuah sintesa antara peristiwa 1965 yang dipenuhi oleh konflik intra-militer dan 1998 yang adalah konflik antara militer dan rakyat akar rumput.
Tinggal menunggu harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan yang signifikan. Inflasi terhadap berbagai produk makanan mengalami kenaikan. Nilai rupiah meningkat sampai Rp 18.000. Kemudian, terjadi money drain, atau hilangnya aliran dana investasi asing ke negeri Indonesia maupun perputaran uang dari para pengusaha Indonesia, oleh sebab munculnya ketidakpastian market. Ditambah juga dengan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Maka, cepat atau lambat, siklus terjadinya demonstrasi besar-besaran akan berulang, terus menerus sampai terjadinya suatu perubahan pada sosok pemimpin. Akan tetapi, kita perlu memperhatikan bahwa siapapun pemimpinnya, hal itu tidak menunjukkan suatu situasi yang akan lebih baik.
Rasa penyesalan terhadap pemilihan pemimpin yang salah belum tentu dapat menghasilkan suatu pemilihan yang lebih tepat. Sebaliknya, terdapat potensi terjadi pemilihan pemimpin berikutnya yang justru lebih bermasalah lagi. Optimisme akan suara rakyat untuk dapat memilih pemimpin yang lebih baik hanyalah mungkin jika ada pendidikan dan budaya demokrasi yang memadai. Tampaknya, dengan kondisi seperti ini, masyarakat Indonesia masih belum mampu mengambil suatu pilihan yang tepat. Rasa menyesal di antara 58% tidak berarti adanya suatu kesadaran yang lebih baik, bisa jadi nantinya jika ada suatu calon pemimpin yang terlihat lebih “baik”, dialah yang juga melanjutkan kerusakan yang telah muncul dalam sistem pemerintahan saat ini. Napoleon berkuasa sebagai kaisar dan dengan tangan besi setelah masyarakat Prancis berhasil bebas dari tirani para penguasa Prancis. Akan tetapi, itu tidak berarti Napoleon adalah pemimpin yang lebih baik. Jadi, kita juga tidak bisa berharap banyak kepada masyarakat akar rumput ketika mereka sendiri, yang secara mayoritas, telah menjadi partisipan dalam membangun budaya demokrasi yang buruk seperti saat ini.
Skenario terbaik adalah terjadinya pemilihan presiden pada tahun 2028-2029 yang terjadi secara tertib dan konstitusional. Skenario terburuk adalah terjadinya suatu demonstrasi, makar, dan upaya kudeta sebelum terjadi pemilihan presiden. Skenario terburuk kedua adalah apabila presiden yang lama terpilih kembali, dan pada periode kedua, terjadi krisis yang jauh lebih buruk atau presiden mengalami sakit penyakit, sehingga memunculkan kegaduhan dan ketidakpastian publik. Di antara itu, tidak menutup kemungkinan akan muncul upaya pengambilan alih dari struktur kekuasaan militer oleh oknum-oknum tertentu, yang sekali lagi, mengulang apa yang terjadi pada transisi setiap pergantian Orde.
Apa yang dapat dilakukan oleh Gereja?
Kabar baiknya adalah pada masa-masa krisis seperti ini, biasanya kekristenan memang akan mengalami kebangkitan rohani. Bukanlah sesuatu yang asing bagi kita, dalam perkembangan sejarah gereja, untuk menyaksikan banyaknya orang Kristen yang kembali dengan sungguh kepada Tuhan saat terjadinya masa-masa kesulitan. Hal itu tidak berarti kita boleh dengan sengaja mendoakan supaya Tuhan mendatangkan krisis. Akan tetapi, kita perlu mendoakan agar di tengah proses melalui krisis ini, Tuhan memberikan anugerah-Nya agar gereja-Nya dapat menjadi saluran berkat bagi bangsa. Menjadi terang dalam menyuarakan suara kenabian untuk mengkritik ketidakadilan yang telah diperbuat oleh pemilik kekuasaan. Menjadi garam dalam memberikan rasa pengertian dan penyambung damai bagi mereka yang terabaikan.
Ketika masyarakat Indonesia berhadapan dengan suatu krisis yang mendalam, banyak orang akan mencari suatu “contoh” sebagai point of reference. Apabila itu bukan pemerintah, maka mereka akan mencari tokoh masyarakat atau tokoh agama. Apabila juga bukan di sana, mereka akan mencari kaum profesional dan cendekiawan. Demikian juga seterusnya. Maka dari itu, sebagai umat Kristiani yang berada di Indonesia, kita seharusnya menjadi tokoh dan institusi nurani bagi masyarakat Indonesia. Satu sisi, gereja bukanlah milik kepentingan negara dan juga bukanlah sarana revolusi dari golongan rakyat. Gereja adalah milik Tuhan yang hadir sebagai suara yang mengungkapkan kebenaran, kasih, dan keadilan. Kita bukanlah milik golongan siapa pun yang sedang berebutan kekuasaan dalam arena sosio-politik dalam negeri ini.
…kita perlu mendoakan agar di tengah proses melalui krisis ini, Tuhan memberikan anugerah-Nya agar gereja-Nya dapat menjadi saluran berkat bagi bangsa. Menjadi terang dalam menyuarakan suara kenabian untuk mengkritik ketidakadilan yang telah diperbuat oleh pemilik kekuasaan. Menjadi garam dalam memberikan rasa pengertian dan penyambung damai bagi mereka yang terabaikan.
Akan ada banyak pihak yang mencoba untuk memenangkan suara gereja, tetapi gereja seharusnya mengucapkan apa yang telah dituangkan dalam Firman-Nya dan apa yang diajarkan dalam sejarah kekristenan. Oleh karena itu, seharusnya gereja menjadi kelompok yang menyiapkan “tempat penyimpan gandum” seperti yang dilakukan oleh Yusuf untuk menghadapi masa-masa krisis yang akan datang. Setiap jemaat dan pemimpin gereja harus mendisiplinkan diri untuk menyiapkan dana darurat, membukakan jejaring pencarian kerja, dan juga untuk menolong kaum-kaum miskin yang belum percaya kepada Yesus. Tidak hanya itu, gereja seharusnya turut menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia. Di tengah krisis kepercayaan publik dan krisis kepemimpinan, sistem pemerintahan gereja dan kepemimpinan yang mencerminkan karakter penggembalaan Kristus turut harus menjadi contoh yang diwartakan kepada jemaat dan juga kepada dunia. Sebagaimana Tuhan Yesus menjadi manusia dan pelayan, demikian juga para tokoh Kristiani turut perlu mencerminkan karakter pemimpin yang melayani sehingga dunia mengetahui bahwa dalam gerejalah terdapat nilai-nilai kepemimpinan yang sejati.
Masyarakat Indonesia yang sudah terikat dalam rasa penyesalan dan kebingungan tidak dapat dengan langsung dan tiba-tiba untuk segera menyadari siapa pemimpin negara yang baik. Akan tetapi, ketika gereja dapat memberikan suatu contoh yang bijaksana dan menawarkan nilai kepemimpinan sebagaimana diekspresikan melalui sosok seperti Kristus, seharusnya itulah yang dapat mengantar umat Kristiani sebagai penyambung lidah akan nilai-nilai demokrasi yang adil dan bijaksana. Bukanlah tanggung jawab gereja untuk masuk ke dalam ranah politik pada sebuah negara, tetapi adalah tanggung jawab gereja untuk mengajarkan kepada jemaat dan dunia tentang apa itu kebenaran dan prinsip-prinsip keadilan, kerendahan hati, dan kasih yang berkorban.
Apabila institusi hukum sudah jatuh, institusi politik sudah korup, institusi ekonomi semakin lemah, dan institusi pendidikan semakin rapuh, maka yang tersisa adalah institusi agama. Secara lebih spesifik, institusi agama yang diperankan oleh institusi gereja seharusnya menawarkan suatu model kehidupan masyarakat yang berkomunitas. Prinsip kekuasaan bukanlah untuk kekuasaan itu sendiri, melainkan sebagai tanggung jawab kepada Yang Ilahi. Apabila gereja tidak lagi menjadi model untuk masyarakat Indonesia, maka kita bagaikan garam yang sudah kehilangan rasa asin. Agak disayangkan bila gereja yang seharusnya menjadi contoh, malah turut terseret dalam jerat kekuasaan yang ditawarkan oleh dunia. Kiranya Tuhan berbelas kasihan kepada gereja-Nya dan kepada bangsa Indonesia, semoga melalui krisis ini dan yang mendatang, Tuhan turut bekerja untuk membangkitkan umat Kristiani.
Hukum bisa hancur, ekonomi bisa turun, dan banyak institusi yang bisa runtuh. Akan tetapi, komunitas umat percaya yang dipercayakan kebenaran, kasih, dan keadilan-Nya, tidak boleh jatuh melainkan justru semakin mencerminkan terang Kristus di dunia yang berada dalam kegelapan.
Kevin Nobel Kurniawan
Pemuda GRII Pusat
