Buletin PILLAR
  • Transkrip
  • Alkitab & Theologi
  • Iman Kristen & Pekerjaan
  • Kehidupan Kristen
  • Renungan
  • Isu Terkini
  • Seni & Budaya
  • 3P
  • Seputar GRII
  • Resensi
Seputar GRII

Quo Vadis Indonesia?

28 Oktober 2026 | Kevin Nobel 12 min read

Belakangan ini, kita sedang melihat perkembangan negara-bangsa Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Selama berbulan-bulan, terjadi pembakaran hutan yang disengaja oleh tangan manusia di Kalimantan, yang tidak hanya berakibat pada permasalahan kesehatan di Indonesia, tetapi juga berdampak kepada beberapa negara tetangga sampai mengharuskan para siswa untuk PJJ dan penduduknya untuk mengenakan masker. Tidak hanya itu, nilai IHSG telah menurun sampai skor 5000-an dari posisi mula-mula berjumlah 9000-an – suatu kejatuhan yang serupa saat Covid-19 yang turun sekitar 4000-an. Belum selesai satu musibah, kita sudah dilanda musibah berikutnya yang tidak lebih ringan. 

“In this economy..”. demikianlah kata yang sering muncul dalam pembicaraan kita satu sama lain. Dari segi alam, ekonomi, sosial, politik, sepertinya semua sedang runtuh secara berbarengan. 

Dalam hasil suatu survei, kita juga melihat bagaimana 75% dari masyarakat Indonesia sedang merasa stres dengan pemerintahan saat ini. Perkembangan laju pemerintahan periode sekarang telah mengalami kejatuhan ekstrem, jauh lebih dalam dibandingkan pada masa-masa pemerintahan dari para presiden sebelumnya. Korupsi, yang merupakan kanker dan perusak dari suatu keberadaan, telah menyebar menjadi suatu sistem yang membuat pahit kehidupan masyarakat kita. Kita sudah tahu korupsi sudah lama ada, tetapi korupsi yang dilakukan saat ini sungguh telah dilakukan secara terang-terangan dan dilakukan di depan semua orang.

Di tengah masalah ini, saat terjadi suatu permasalahan yang bersangkutan dengan bangku kekuasaan, maka pihak yang berkuasa akan mencari kambing hitam untuk diperas. Bukannya memperbaiki masalah, tetapi menyalahkan yang memberi kritik dan masukan. Tidak hanya demikian, saat sudah mulai ada influencer dan kritikus dari luar negeri yang mulai berbicara, bahkan ingin memberi bantuan, sikap yang diberikan pemerintah adalah untuk menekan suara dan mendiamkan tawaran bantuan. 

Mengapa semua ini terjadi? Apa yang membuat situasi pahit seperti saat ini? Apa yang bisa kita lakukan untuk “bertahan hidup” dalam situasi seperti ini?

Budaya Demokrasi

Yang pertama, saya ingin berargumen bahwa budaya demokrasi di negara kita sangat buruk.

Banyak yang berasumsi bahwa dengan adanya sistem demokrasi, maka budaya demokrasi akan menjadi baik. Faktanya, sistem demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan yang dapat memilih dan mendukung pemimpin yang tepat – apabila rakyat yang memilihnya juga berbjiaksana. Kata “demokrasi” berasal dari demos yang berarti “rakyat” dan kratos yang adalah “kekuasaan”. Kekuasaan yang berasal dari rakyat merupakan dasar terbentuknya suatu pemerintahan presidensiil. Jadi, jika presiden yang terpilih bermasalah, itu dikarenakan oleh masyarakat yang memilihnya juga bermasalah.

Untuk mengetahui permasalahan sekarang, kita perlu memandang kembali kepada akar permasalahan dalam bangsa-negara ini. Secara mendasar, masyarakat Indonesia masih belum dewasa untuk berbagian dalam sistem demokrasi. Banyak orang berteriak, “mengapa pemimpin Indonesia adalah seperti yang sekarang?, bahkan ada juga yang bertanya: “mengapa Allah memilih presiden saat ini yang memegang kursi pemerintahan?” Bagi saya, pertanyaan seperti demikian justru mengkonfirmasi premis yang awal tadi: “kita belum siap untuk menjalankan demokrasi”. Berdasarkan pemilihan presiden tahun 2024, 58.58% dari pemilih berasal dari masyarakat itu sendiri. Jadi, situasi pemerintahan saat ini berawal dari kedewasaan masyarakat Indonesia yang mula-mula memilih kepemimpinan yang sekarang.

Bukankah sudah diberikan tanda selama belasan tahun tentang apa yang dijanjikan sebelum dia menjadi pemimpin? Bukankah sudah tercatat dalam buku-buku sejarah dan catatan dari berita tentang track record dari yang sedang menjadi calon pemimpin? Bukankah sudah banyak pakar dan tokoh-tokoh masyarakat yang berteriak itu tidak benar? “Dia meludahi etika, itu perihal yang serius loh!” Lalu, mengapa masyarakat kita masih mau memilihnya – yang berujung pada suatu penyesalan yang mendalam?

Jadi, ketika “Tuhan mengirimkan pemimpin yang sekarang”, ada baiknya kita tidak menyalahkan Tuhan. Tuhan mengirimkan pemimpin yang diinginkan oleh masyarakatnya sendiri. Sebagaimana Tuhan sudah memberi “wanti-wanti” melalui manusia yang berhati tulus untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, maka seharusnya kita juga turut mengambil tanggung jawab terhadap situasi yang sedang terjadi saat ini. Bukan hanya pemimpin yang melakukan kerusakan hutan ataupun ekonomi, melainkan rakyatnya sendiri juga mengambil andil dalam berbagai masalah yang terjadi sekarang.

Seorang pemimpin agama di Indonesia pernah berkata, “Dalam perspektif Kristiani dan sejarah, ketika seorang raja melakukan kesalahan, Tuhan akan mengirim nabi-nabi untuk mengingatkan. Kekuasaan itu berbahaya bila tidak dijalankan dengan baik. Nanti kalau tidak didengarkan, dalam sejarah juga jelas, ketika kekuasaan tidak mendengarkan kritik-kritik, bahayanya adalah tumbang. Itu selalu terjadi seperti itu. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di manapun akan terjadi”

Saya kira, dalam hal ini, pendapat dari Yohanes Calvin adalah benar, “Ketika Tuhan ingin menghakimi suatu bangsa, Dia membangkitkan pemimpin yang bengis”. Pada satu sisi, kita perlu memahami bahwa memang manusia adalah agen aktif yang dapat mengambil suatu pilihan. Rakyat Indonesia datang kepada tempat pencoblosan dan mengambil suatu keputusan secara sadar akan pemimpin yang dituju untuk naik dan menguasainya. Individu mempercayakan suara mereka kepada sosok pemimpin yang ingin diangkatnya.

Di sisi lain, dalam kedaulatan-Nya, Tuhan juga mengangkat pemimpin itu dengan menghormati kehendak bebas manusia. Suara manusia yang menjadi semakin keras melalui voting, juga menunjukkan adanya suatu pembiaran yang terjadi oleh karena kebebalan hatinya. Berkali-kali, teguran demi teguran, catatan sejarah demi catatan sejarah, sudah diberikan – dan hasilnya masyarakat kita tetap mengambil langkah untuk memilih pemimpin yang bermasalah. Barangkali, tanpa adanya rasa penyesalan yang mendalam melalui sistem demokrasi, masyarakat kita belum tentu dapat belajar dan sadar dari kesalahan yang pernah diperbuatnya.

Setelah Orde Lama dan Orde Baru, pemilihan presiden secara langsung terjadi pada tahun 2004. 22 tahun kemudian setelah demokrasi langsung, tampaknya kita berada pada suatu masa yang lebih buruk. Kita masih belum siap berdemokrasi dengan kesadaran tanggung jawab dan cara berpikir rasional. Tingkat pendidikan kita dan juga kesadaran akan pentingnya hukum masih sangat minim, sehingga masyarakat Indonesia masih jatuh dalam keterpukuran. Nilai moral kemanusiaan yang tertuang dalam aturan tertulis masih dipandang sebagai hal yang receh, dan kerecehan itulah yang menyebabkan kita jatuh dalam kekuasaan yang anti-moral dan anti-kemanusiaan.

Dalam kisah Alkitab, sudah terdapat beberapa kisah di mana melalui sistem demokrasi rakyat mengambil suatu keputusan yang salah. Pertama, pemilihan raja Saul ketika bangsa Israel menolak Allah sebagai pemimpin yang mengirim hakim-hakim; bangsa Israel ingin menjadi seperti bangsa lain. Kedua, pertarungan Elia dengan 400 nabi Baal yang disaksikan oleh orang Israel yang sedang menanti hujan. Di situ, Elia meminta orang Israel mengambil suatu keputusan untuk mengikut TUHAN atau Baal. Ketiga, penyaliban Yesus yang dilakukan oleh bangsa Yahudi sendiri, bangsa milik-Nya sendiri, untuk dihukum mati dengan tangan pemerintahan Romawi. Masing-masing kisah yang mempunyai jeda belasan abad menunjukkan satu hal: suatu bangsa sering jatuh dalam mengambil keputusan, dan kita sering tidak setia dalam memilih yang benar. Kita menginginkan yang salah, bukan karena kita merasa itu jahat, tetapi yang salah seringkali terasa lebih nyaman dan menyenangkan menurut kehendak dari ego kita.

Hukum dan Keabsahannya

Yang kedua, permasalahan yang fundamen adalah penegakan hukum Indonesia yang sedang dikorupsi.

Kalau kita mempelajari fenomena korupsi, biasanya korupsi tidaklah lepas dari suatu posisi jabatan struktural dan juga transaksi uang yang dilakukan antara dua pihak yang saling memenuhi keinginan satu sama lain, tetapi merugikan masyarakat dan negara secara menyeluruh. Sebagai suatu contoh, ketika ada seorang pengusaha ingin membuka usaha sawit, tetapi tidak mendapatkan izin, maka penguasaha itu akan melakukan suatu transaksi gelap dengan gubernur untuk membuka izin lahan. Sebagai imbalan, pengusaha itu akan menawarkan suatu uang suap, saham, atau “kuota” terhadap sebagian dari pendapatannya. Kedua pihak itu mengunci kesepakatan dalam transaksi yang saling menguntungkan, tetapi transaksi tersebut melanggar hukum dan malah merugikan masyarakat setempat. Rumah rakyat digusur, pohon-pohon dibakar, dan lain sebagainya. Dalam situasi seperti demikian, korupsi tersebut masih dapat ditindaklanjuti dengan jalur hukum. Para hakim berposisi sebagai “otoritas tertinggi” untuk menentukan benar salahnya suatu tindakan yang berujung pada pelanggaran pidana.

Akan tetapi, apa yang terjadi kalau hukum itu sendiri yang dikorupsi? Bukan oleh uang atau sawit, tetapi oleh kepentingan kekuasaan itu sendiri. Apabila seorang pemimpin menginginkan anaknya menjadi presiden, dan dia menemukan hukum itu tidak memperbolehkan, apakah perubahan hukum tertulis yang absah bisa dilakukan? Kalau boleh, tentu tidak boleh. Akan tetapi, faktanya itulah kejadian yang terjadi pada tahun 2024, di mana kekuasaan legislatif yang lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif dan legislatif, telah dikorupsi dan dilenturkan sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa.

Di antara ketiga jenis kekuasaan negara: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sebetulnya kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang paling tinggi. Apabila terdapat anggota DPR-MPR atau presiden yang melakukan pelanggaran hukum, maka yang menghakimi adalah para hakim dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Para “senat” di bangku DPR-MPR maupun “raja” di istana negara tidak memiliki kedudukan yang lebih tinggi atau kebal dari hukum. Setiap manusia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Bukan karena seseorang berasal dari golongan bangsawan maka dia mempunyai hak untuk menindas yang berasal dari golongan kelas bawah. Tanpa adanya hukum, maka tidak ada lagi yang benar atau salah, melainkan yang lebih berkuasa dan yang dikuasai.

Kalau kita salah pilih pemimpin melalui sistem demokrasi, masih ada hukum yang dapat mengendalikan kerusakan yang terjadi. Akan tetapi, kalau entitas hukum itu sendiri yang dikorupsi, apalagi yang dapat menjadi jaminan kepastian bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kehidupan bangsa-negara?

Dalam anugerah umum maupun khusus, hukum adalah “sidik jari” Allah dalam menghadirkan keadilan-Nya. Sebelum bangsa Israel mempunyai hakim-hakim maupun seorang raja, Allah menurunkan 10 Hukum kepada suatu bangsa yang baru dibebaskan dari tanah Mesir. Di dalam hukum itu, tertulis bagaimana seorang raja akan diangkat, menulis hukum yang dipegang oleh para imam dan Lewi, agar dia tidak memandang rendah saudara-saudaranya (Ulangan 17:15-20). Dengan kata lain, raja pun tidak berada di atas hukum. Di hadapan hukum, raja maupun rakyat memiliki kedudukan yang sama dan harus mematuhi hukum. Tanpa adanya hukum, maka kejahatan manusia dapat berkembang dengan sangat liar. 

Ketika etika dan moralitas dipandang hina untuk membenarkan kecurangan, maka yang berkuasa dapat melakukan kejahatan apa pun. Ketika seseorang memposisikan diri sebagai yang tertinggi, sekalipun itu ditujukan untuk melakukan hal-hal yang besar, dia sudah mengorbankan kebenaran dan keadilan. Bila kebenaran dan keadilan dipandang sebagai suatu ganjaran untuk mewujudkan suatu kepentingan, maka apa pun masukan dari para pakar dan ahli akan dipandang sebagai suara yang bersifat subversif. Kritik adalah ancaman, suara yang berbeda adalah tandingan. Bila, keadilan hukum saja dipandang sebelah mata, bahkan bisa dibeli dan diplintir, maka apa lagi yang dapat menjadi pilar kepastian dalam kehidupan bermasyarakat?

Komunitas  Nurani

Apabila kita memerhatikan kondisi Indonesia saat ini, sepertinya konsep “benar dan salah” sudah tidak lagi menjadi “persamaan” (equation) yang dipertimbangkan. Negara sudah masuk ke dalam logika “berkuasa atau tidak berkuasa” sebagai narasi yang dijalankan untuk menggerakkan sistem pemerintahan dari hari demi hari, tahun demi tahun. Yang menderita adalah rakyatnya sendiri – yang setiap hari menghitung uang untuk makan, minum, tidur, dan untuk biaya ongkos sehari-hari. Lalu, di manakah posisi orang Kristen dalam kehidupan bangsa negara yang sedang tidak baik-baik ini?

Dalam suatu karya yang ditulis oleh Etzioni, The Moral Voice, dijelaskan bahwa suatu masyarakat membutuhkan suatu komunitas yang dapat menyuarakan prinsip nurani di tengah masyarakat. Apabila mekanisme negara dan pasar sudah bergerak di luar jalur kewarasan, setidaknya dibutuhkan suatu komunitas kecil seperti yang disebut sejarahwan Arnold Toynbee sebagai “minoritas kreatif” yang dapat memberikan masukan, suara kritis, dan suara kenabian di tengah masyarakat. Posisi politis dapat dipermainkan, dan hukum dapat diplintir sesuai dengan kehendak elit yang berkuasa.  Akan tetapi, bila masih ada suatu kelompok kecil yang mampu menyuarakan kebenaran nurani, maka masyarakat itu masih mempunyai harapan. Di tengah puing-puing kehancuran yang gelap, masih ada suatu lilin kecil yang menyinari malam yang gelap.

Akan tetapi, apakah satu lilin saja cukup untuk bersinar? Bagaimana dengan lahan yang sudah terbakar? Bagaimana dengan bangunan yang sudah hancur dan dirusak oleh banyak rayap, tikus, dan kalajengking? Apa yang perlu diperbuat untuk membersihkan seluruh tanah dari masalah-masalah itu?  Apakah kita perlu membangun suatu partai berlambang salib? Apakah kita perlu membuat suatu angkatan bersenjata untuk melakukan revolusi?

Tidak. Bukan itu jawabannya, dan bukan itu juga caranya. Seandainya itu adalah jalannya, sudah lama kekristenan menempuh jalan pedang dan kekuasaan, tetapi itu bukanlah cara kerajaan Allah dihadirkan di bumi ini.

Kekuasaan berganti kekuasaan karena adanya yang menggunakan senjata: yang satu mempertahankan kuasa, dan yang lain menggulingkan kuasa. Akan tetapi, keduanya sama-sama memakai kekuasaan. Kekuasaan hanya berlaku untuk sementara waktu, mungkin 5-10 tahun, mungkin 20 tahun, ada juga yang sampai 32 tahun. Kekuasaan, sepanjang apa pun dia dapat berjaya, tidak akan bertahan selama-lamanya. Ada waktunya dia akan bangkit, dan pula turun, dan hilang dalam kuburan sejarah.

Bila kita “mengawinkan” gereja dengan kuasa itu, maka gereja juga akan hancur oleh karena kekuasaan itu. Ketika sang penguasa tidak lagi bertakhta, dan terbenam dalam ombak sejarah yang baru, kerajaan Yehuda yang menggantungkan dirinya dengan Mesir juga akan terbenam dengan Mesir. Sebaliknya, bilia gereja hanya kabur, mengunci pintu dari dalam, dan menghindar dari segala masalah – mungkin saja gereja itu akan bertahan tetapi dunia tetaplah gelap.

Maka dari itu, saat ini Indonesia membutuhkan gereja sebagai komunitas nurani untuk menyuarakan kebenaran. Kata nooraini adalah suatu kata serapan dari bahasa Arab yang berarti “terang”. Ketika suatu bangsa sudah jatuh dalam kebodohan, dan negara menjadi gelap karena ketidakadilan, setidaknya masyarakat itu membutuhkan satu kelompok yang masih berani menyuarakan terang kemanusiaan. Gereja tidak hanya dapat berbicara tentang kasih, tetapi juga kebenaran dan keadilan sebab gereja adalah terang dunia. Kalau bukan gereja yang membawa sinar itu, siapa lagi yang berani berkata sedemikian?

Tentunya, penguasa yang jahat tidak menyukai kebenaran sebab kegelapan tidak suka dibongkar oleh terang. Tanggung jawab dalam menegakkan keadilan dipandang sebagai suatu pemberontakan. Hukum dipandang sebagai suatu kandang moral yang mengganggu kebebasan penguasa. Namun, komunitas umat percaya yang dari dulunya sudah sering dipersekusi tanpa melakukan perlawanan balik, sering menyuarakan hukum, kebenaran, dan keadilan. Yang memegang senjata menekan komunitas umat percaya, dengan pedang menyembelih darah tidak bersalah. Akan tetapi, yang pegang senjata juga berakhir dalam kuburan, kerajaannya tidaklah untuk selamanya.

Kerajaan Allah dimulai dengan beberapa nelayan kecil, seorang pemungut cukai, dan kemudian kedatangan seorang mantan-rabbi yang menjadi pembuat tenda. Lalu, menjadi suatu persekutuan di rumah-rumah. Suatu keluarga kecil menjadi keluarga besar, lintas suku dan ras, dan itulah yang disebut sebagai “gereja”. Bukan suatu kekaisaran, bukan gedung-gedung mewah yang tidak bisa dihancurkan, melainkan suatu bangunan dari jiwa-jiwa yang pernah hancur dan ditebus oleh Sang Raja kekal. Sang Raja, juga bukanlah seorang kaisar, tetapi tukang kayu dan mengajak murid-muridnya makan ikan layaknya dalam suatu keseharian hidup. Ya, dimulai dari situlah kekristenan. Roma bangkit dan hancur, kerajaan bangkit dan runtuh, tetapi komunitas yang dibangun atas Firman dan persekutuan di dalam-Nya, senantiasa kekal adanya karena anugerah. Dan sekarang, anugerah yang menyelamatkan itu meminta kita untuk senantiasa hadir untuk berhadapan dengan dunia dan mengajak bangsa-bangsa memandang pada salib, yaitu Mesias yang pernah mati dan bangkit selamanya.

“The tyrant dies and his rule ends, the martyr dies and his rule begins” – Soren Kierkegaard

Kevin Nobel Kurniawan
Pemuda GRII Pusat

Tag: Demokrasi, Hukum, IHSG, indonesia, karhutla, kerajaan allah, Korupsi, pemimpin

Baca ini juga yuk

Calvinisme dan Transformasi Politik

Salah satu transformasi sosial yang paling terasa dari Reformasi Protestan (khususnya calvinisme) terlihat dari sistem perpolitikan modern. Hampir seluruh pemerintahan di dunia saat ini memakai sistem demokrasi ...

Alkitab & Theologi - Hendrik Sugiarto 9 min read

Gereja di Tengah Kegelapan

Setelah terjadinya Holocaust yang memakan sekitar 12 juta manusia (6,5 juta orang Yahudi dan 5,5 juta lainnya), muncul sebuah pertanyaan apakah akan terjadi “Holocaust” atau genosida kedua ...

Isu Terkini - Biya Hannah Hutagalung Kevin Nobel 7 min read

Kegelapan Di Balik Janji Emas: Tanggapan Calvin dan Kuyper terhadap Kekuasaan Jawa

Belakangan ini muncul sebuah kabar berita mengenai “Indonesia Gelap” sebagai sebuah diskursus tandingan terhadap “Indonesia Emas”. Berbagai keresahan yang muncul di tengah pusat kota yang dilakukan oleh ...

Isu Terkini - Kevin Nobel 24 min read

Kegelapan di Ujung Kekuasaan

Apabila rekan-rekan mengikuti berita di Indonesia saat ini, sepertinya hampir semua orang akan merasa gelisah dengan permasalahan yang muncul dalam negara kita. Apa yang dijanjikan dalam kampanye ...

Isu Terkini - Kevin Nobel 12 min read

Langganan nawala Buletin PILLAR

Berlangganan untuk mendapatkan e-mail ketika edisi PILLAR terbaru telah meluncur serta renungan harian bagi Anda.

Periksa kotak masuk (inbox) atau folder spam Anda untuk mengonfirmasi langganan Anda. Terima kasih.

logo grii
Buletin Pemuda Gereja Reformed Injili Indonesia

Membawa pemuda untuk menghidupkan signifikansi gerakan Reformed Injili di dalam segala bidang; berperan sebagai wadah edukasi & informasi yang menjawab kebutuhan pemuda.

Temukan Kami di

facebook   instagram   whatsapp

  • Home
  • GRII
  • Tentang PILLAR
  • Hubungi kami
  • PDF
  • Donasi

© 2010 - 2025 GRII