Pada saat ini, kita sedang merayakan hari raya kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Namun, sepertinya tahun kemerdekaan ini memiliki nuansa yang cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Delapan puluh tahun yang lalu, yaitu pada tahun 1945, teks proklamasi yang disuarakan ke seluruh tanah air menjadi sebuah seruan yang menyatukan Indonesia. Namun, berlanjut sampai kepada hari ini, ketika kita melihat berita mengenai negara yang sedang mengalami efisiensi anggaran dan pemungutan pajak secara lebih gencar, makan siang gratis yang menguras dana besar tetapi menimbulkan keracunan, IKN yang mangkrak, bangkitnya suatu kelompok masyarakat yang mencoba untuk menjatuhkan seorang gubernur, PHK massal di mana-mana sampai datanya pun tidak dipublikasikan oleh pemerintah, maraknya judi online dan munculnya kebijakan penutupan rekening bank secara sepihak, serta penutupan rumah ibadah–sepertinya kita sudah mulai merasakan keresahan yang cukup berat.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tahun 2025 bukanlah tahun yang mudah. Ketika kita mengharapkan sebuah perubahan yang lebih baik menuju Indonesia Emas, nyatanya kegelapan adalah fakta yang mewarnai berita dan media sosial, serta realitas kehidupan sehari-hari. Adapun demikian, ini masih sebuah pemanasan, puncaknya masih menanti dan sepertinya masyarakat Indonesia belum cukup siap untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang lebih gelap di kemudian hari. Kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah negara independen secara geopolitis sudah terjadi. Akan tetapi, masyarakat Indonesia belum sungguh-sungguh merdeka dari berbagai permasalahan sosial, baik itu yang terjadi pada tatanan pemerintahan, di tengah kehidupan rakyat, dan juga dalam budaya berbangsa.
“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.” – Sukarno
Persoalan dari permasalahan korupsi dan runtuhnya suatu kehidupan bermasyarakat bukanlah suatu fenomena yang terjadi sekali dalam sejarah. Dalam sejarah dunia, kerap kali runtuhnya suatu peradaban berawal dari suatu perasaan “sangat yakin”, suatu optimisme yang naif, dan mimpi siang bolong bahwa “kerajaan ini tidak akan pernah sirna”. Namun, nyatanya percis karena berpikiran seperti itu, maka suatu peradaban akan mengalami fase kehancuran.
Siapa yang pernah menyangka bahwa kekaisaran Romawi yang sedemikian besar di Eropa Barat dapat jatuh pada abad ke-4? Pada saat itu, kekaisaran Romawi luasnya melintasi seluruh wilayah Eropa Barat. Apabila teman-teman memakai sebuah penggaris dan mencoba untuk mengukur luas wilayah kekaisaran Romawi, itu tidak berbeda jauh dengan luasnya kerajaan Majapahit di Indonesia. Ketika suatu kekaisaran yang sedemikian besar, disangka oleh hampir setiap orang tidak mungkin jatuh, malah mengalami suatu keruntuhan, maka sejarah akan mengukir sebuah tanda tanya besar pada bangsa tersebut dan menjadikannya sebuah studi kasus untuk dipikirkan oleh semua orang.
Kira-kira apa yang akan ditanya oleh generasi berikutnya mengenai pemerintahan dan masyarakat Indonesia? Seperti apakah perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 bila para Bapak Bangsa masih hadir di tengah kita untuk menyaksikan kondisi Indonesia pada saat ini? Saya kira pertanyaan-pertanyaan ini adalah hal yang cukup sulit untuk dijawab, terlebih lagi untuk memikirkan sebuah solusi konkret untuk membawa keluar tanah air dari kegelapan. Mungkin, kita bisa mencoba untuk menjawab pertanyaan ini sebagai orang Kristen terlebih dahulu.
“Ketika Kota Dunia sedang mengalami kegagalan, apa yang seharusnya menjadi respons pengikut Yesus?”
Dalam bukunya, The City of God, Agustinus menceritakan sebuah pola yang serupa dengan kondisi negara kita pada saat ini. Pada saat itu, kekaisaran Romawi sedang mengalami keruntuhan dan serangan dari bangsa Visigoth. Lalu, tersebarlah sebuah rumor bahwa kehancuran kekaisaran Romawi disebabkan oleh berpindahnya orang Romawi ke dalam iman kepercayaan Kristen. Agustinus membalas bahwa sebetulnya karena kedegilan hati dari masyarakat Roma yang menyembah berhala dan mementingkan diri sendiri, maka hancurlah kekaisaran tersebut. Persekusi dan tuduhan terhadap pengikut Yesus, seperti yang pernah terjadi pada masa Bapa Gereja Justinus dan kekaisaran Romawi di bawah Nero, adalah sebuah ekspresi dari kegagalan penguasa Roma yang kemudian dilampiaskan kepada pengikut Yesus sebagai kambing hitam.
Tentunya, pada masa itu, tidaklah sedikit dari warga Romawi non-Kristen maupun orang Kristen yang merasakan kesulitan yang disebabkan oleh ketidakstabilan politik. Barangkali, juga sering terjadi penutupan gereja dan diskriminasi terhadap umat Kristiani yang disebabkan sebagai bentuk pelampiasan amarah maupun pengalihan isu politik dari permasalahan yang sesungguhnya. Sepertinya, hal yang terjadi di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Apa yang sedang terjadi, sudah pernah terjadi. Tidak ada yang baru di bawah matahari.
Akan tetapi, buku The City of God juga memuat sebuah pengharapan bagi pengikut Yesus di kota mana pun mereka ditempatkan. Kota Dunia mencerminkan realitas hidup sosial-politik yang konkret. Kota Allah adalah simbol dari Gereja atau Tubuh Kristus, di mana warga negaranya adalah orang Kristen yang sudah menerima-Nya. Bagi kita yang memiliki dua kewarganegaraan, satu di Kota Dunia dan satu lagi di Kota Allah, kita perlu ingat bahwa identitas utama (spiritual) kita adalah sebagai pengikut Yesus. Identitas sekunder (sipil) kita adalah sebagai warga negara Indonesia. Ketika negara kita sedang berada dalam suatu masalah, maka di situlah peran pengikut Yesus sebagai garam dan terang sungguh menjadi nyata.
“For to the just all the evils imposed on them by unjust rulers are not the punishment of crime, but the test of virtue.” – Augustine of Hippo, The City of God
Seperti apakah menjadi “garam dan terang” itu sesungguhnya?
Saya akan mencoba untuk menggunakan suatu contoh yang lain, kali ini dari Inggris. Pada tahun 1789, Revolusi Prancis sedang terjadi, dan seluruh masyarakat sipil mengenakan senjata untuk melakukan revolusi dalam menjatuhkan kerajaan Prancis dan institusi agama. Api revolusi itu menyebar ke seluruh Eropa Barat dan salah satu negara yang hampir terkena dampaknya adalah Inggris. Sebagaimana masyarakat Prancis melengserkan kekuasaan di atasnya, demikian juga masyarakat Inggris juga mendapatkan sebuah hasutan untuk melengserkan kekuasaan monarki dan gereja Anglikan. Dan jangan salah, pada waktu itu penyalahgunaan otoritas politik dan keagamaan di Inggris juga tidak berbeda jauh dari yang terjadi di Prancis. Salah satu tokoh rohaniwan, John Bunyan, dipenjara karena melakukan penginjilan di luar “otoritas gereja”. Lagi pula, kondisi di Inggris pada saat itu tidak baik-baik juga. Terjadi korupsi, penyelewengan kekuasaan, rasisme, dan perbudakan terhadap orang Afrika.
Lalu, di tengah situasi itu, muncullah John Wesley dan Charles Wesley yang melakukan penginjilan dan kebangunan rohani. Mereka nantinya dikenal sebagai pendiri aliran Methodist, suatu tradisi dalam kekristenan yang mendorong kehidupan kudus. Kelompok Reformed Baptist seperti George Whitefield, Charles Spurgeon, dan kaum Puritan juga bergerak secara spiritual di tengah akar rumput masyarakat Inggris. Tujuan mereka adalah satu, yaitu untuk membawa masyarakat Inggris kembali percaya kepada Tuhan, lahir baru, dan hidup sebagai warga negara yang baik. Bukan untuk menjatuhkan pemerintahan maupun gereja Anglikan, sebab hal seperti demikian tidak menjadikan situasi lebih baik. Masyarakat Prancis setelah berhasil melengserkan Louis ke-16, mereka kembali dikuasai oleh Napoleon yang tidak berbeda jauh dengan Hitler.
Demikianlah permasalahan ekonomi dan materiel tidak hanya menunjukkan suatu dorongan untuk menaruh dendam kepada kekuasaan di atas, tetapi membukakan adanya amarah dan ketidakmampuan rakyat dalam kehidupan spiritual. Dari situ, komunitas gereja yang didirikan oleh tokoh-tokoh rohaniwan eks-Anglikan seperti Wesley bersaudara dan kelompok jemaat kongregasionalis Puritan mencoba untuk menyediakan makanan dan bantuan kepada masyarakat dari golongan mana pun, baik itu orang kulit putih maupun kulit hitam. Orang Kristen seperti inilah yang nantinya memengaruhi pemikir filsafat politik seperti John Locke dalam membatasi kekuasaan dari pemerintah dan gereja, serta membuat kebijakan anti-perbudakan. Dalam sejarah politik dan kolonialisme Inggris, yang diwarnai dengan gold, glory, gospel–sebuah oxymoron yang tidak masuk akal–ternyata ada kelompok creative minority dari kalangan orang Kristen yang menahan gerakan revolusi dan melakukan perbaikan sosial secara internal. Pertobatan seperti inilah yang kemudian mengantar sebuah lagu yang ditulis oleh John Newton, Amazing Grace, dan bergema dalam gereja-gereja sampai hari ini.
Dari Agustinus (354-430) sampai The Great Revival di Inggris pada abad ke-17 dan ke-18, kita bisa menemukan bahwa permasalahan politis sebetulnya menjadi suatu kesempatan bagi gereja untuk bersaksi di tengah dunia. Ketika Kota Dunia mengidamkan gold and glory, kita perlu dengan tegas menjawab bahwa sebetulnya kita tidak memiliki emas ataupun kemuliaan. Kita hadir di dunia ini bukan untuk mencari kekuatan militer, kenyamanan ekonomi, backing-backing dari orang pemerintah, atau apa pun itu; sebab itu adalah jalan salib yang ditempuh oleh Yesus dan para murid-Nya.
Jika kita sebagai gereja bergantung pada gold and glory, maka besar kemungkinan kita tidak memiliki gospel. Akan menjadi suatu hal yang sangat ironis jika umat Allah, justru karena sudah dipenuhi dengan gold and glory, malah kehilangan daya untuk berdoa dan meminta pertolongan dari Tuhan Yesus untuk menjadi garam dan terang bagi dunia. Sebaliknya, jika kita sendiri menjadi serupa dengan dunia dalam mementingkan gold and glory daripada Kristus, maka bisa jadi gereja menjadi lebih korup daripada institusi-institusi sosial sekuler.
“Emas dan perak tidak ada padaku, tetapi apa yang kupunyai, kuberikan kepadamu: demi nama Yesus Kristus orang Nazaret itu, berjalanlah!” Kisah Para Rasul 3:6
Mungkin sekali, di tengah ambang kemerdekaan, yaitu juga dalam ambang kesulitan yang besar, kita perlu mempunyai posisi dan bersuara dengan sebuah sikap. Revolusi bukanlah sebuah jawaban, sebab masyarakat yang melakukan revolusi biasanya akan berakhir lebih buruk daripada sebelumnya. Pemerintah perlu bersikap adil dan mendengarkan keluhan masyarakat di akar rumput, dan bukan menerka-nerka menurut agenda politis maupun oleh kepentingan sendiri.
Orang Kristen perlu lebih terbuka untuk berbagi bantuan kepada rekan kerja maupun komunitas ketetanggaan yang sedang mengalami kesulitan sosio-ekonomi. Memberikan bantuan maupun memberikan kehadiran kepada mereka yang sedang membutuhkan. Kita juga perlu belajar untuk berbagi berita dan informasi yang membangun, khususnya mengenai lowongan kerja dari jejaring komunitas gereja maupun dari jejaring orang-orang yang kita kenal (acquintances), kepada mereka yang mengalami PHK.
Tantangan-tantangan inilah yang perlu kita lakukan pada masa seperti ini. Kita tidak tahu sampai kapan “musim kelaparan” akan berlangsung, tetapi kita tetap harus siap bersiaga. Jika negeri ini sedang berada di ambang-ambang kemerdekaan, setidaknya kita sebagai orang percaya perlu bersatu, saling membantu dan mendoakan.
Kevin Nobel Kurniawan
Pemuda GRII Pusat
