Introduksi
Di dalam susunan liturgi Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII), bukan kebetulan kalau sebuah pujian jemaat selalu dilanjutkan dengan doa: pujian pertama dilanjutkan dengan doa pembuka, pujian kedua dilanjutkan dengan doa syafaat, pujian ketiga atau paduan suara dilanjutkan dengan doa pengantar pemberitaan firman Tuhan, dan pujian keempat dilanjutkan dengan doa persembahan. Liturgi yang konsisten dilaksanakan dengan komposisi seperti ini seharusnya dimaknai secara lebih mendalam. Sangat disayangkan, apabila jemaat senantiasa hadir di setiap kebaktian Minggu dengan tidak menyadari indahnya keharmonisan komposisi ini. Bila sejarah komposisi ini ditelusuri lebih lanjut hingga ke zaman para reformator, komposisi “Pujian-Doa” memang benar-benar memiliki arti penting, khususnya bagi Martin Luther.
Dalam artikel ini, penulis secara spesifik akan memaknai komposisi “Pujian-Doa” dalam liturgi GRII dari perspektif Martin Luther, tokoh reformator yang sangat terkenal dan berpengaruh bagi gereja hingga saat ini. Pertama-tama, penulis akan menjelaskan perspektif Luther terhadap doa dan musik. Setelah itu, penulis akan menjelaskan signifikansi perspektif tersebut terhadap liturgi GRII. Dengan demikian, susunan liturgi GRII dapat dihayati secara menyeluruh, khususnya dalam hal doa dan pujian jemaat.
Pandangan Luther tentang Doa dan Musik
Pertama, doa dalam theologi Martin Luther dipengaruhi oleh konfrontasi dan kepercayaannya terhadap serangan Iblis, sebagaimana disampaikan oleh Rogers: “What is certain is that Luther’s beliefs about the devil and his activity pervasively influenced Luther’s theology and practice of prayer.”[1] Dalam penyelidikannya, Rogers menunjukkan bahwa Luther menempatkan doa di dalam situasi peperangan spiritual yang serius.[2] Doa tidak hanya dilihat dari perspektif manusia dan Allah saja, tetapi juga Iblis yang dengan giat mencegah setiap orang Kristen untuk memanjatkan doanya dalam kerinduan kepada Allah. Dengan kata lain, Iblis tidak akan tinggal diam ketika mendapati seorang Kristen berdoa dalam pergumulannya yang serius dengan Tuhan.
Dengan menempatkan doa dalam skenario peperangan spiritual dari pemikiran Luther, Rogers menunjukkan karakteristik dari doa menurut Luther: “For Luther, prayer was to be offered by faith in Christ, with boldness as children of God, and always against the devil and his evil devices.”[3] Hal ini memiliki arti penting: doa bukan hanya dipandang sebagai urusan meminta sesuatu kepada Allah, tetapi juga sebagai bagian dari perjuangan orang Kristen melawan segala kuasa jahat yang mencegah mereka untuk menyembah Allah. Hal ini juga sesuai dengan bagian akhir Doa Bapa Kami: “dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.”[4] Tidak mengherankan, bila Luther benar-benar memberikan kontribusi yang khas terhadap pemahaman mengenai doa: “His most significant contribution to contemporary understandings of prayer is his treatment of the devil and spiritual warfare.”[5]
Kemudian, dalam hal musik, sama halnya dengan theologi doa Luther, Kartawidjaja menyimpulkan bahwa Luther memahami musik di dalam konfrontasinya dengan Iblis: “He viewed music as an instrument to combat Anfechtungen caused by the Devil, and to change sad hearts into joyful ones.”[6] [7] Dalam pemikiran Luther, doa dan musik merupakan senjata dan perisai seorang Kristen untuk menghadapi serangan-serangan dari Iblis. Kartawidjaja juga menyadari peran krusial dari musik dalam theologi Luther yang memosisikan pentingnya musik setelah firman Tuhan.[8] Lebih lanjut, segala pengaruh dan manfaat dari musik tidak ditemukan pada musik itu sendiri. Musik (dalam pemikiran Luther), memiliki ketergantungan erat dengan firman Tuhan dan pekerjaan Roh Kudus untuk memaksimalkan potensinya sebagai sarana.[9] Dengan peran yang krusial ini, musik dalam pemikiran Luther sama sekali tidak bisa dianggap inferior dari doa. Seorang Kristen tidak boleh memandang doa dan musik sebagai dua kebiasaan yang berlawanan. Doa memang cenderung diidentikkan dengan keheningan dan meditasi dalam pergumulan. Sedangkan musik cenderung diidentikkan dengan kebisingan dan luapan emosi seseorang melalui suara. Dua ekstrem ini sama sekali tidak berguna dan mereduksi baik musik maupun doa dalam kompartemen-kompartemen yang terbatas.
Memaknai Komposisi “Pujian-Doa” dari Perspektif Luther
Jadi, bagaimana orang Kristen dapat memahami signifikansi pemikiran Luther ini? Dalam khotbah berjudul “Seri Liturgi #1”, Kristanto menyatakan: “Liturgi berada pada situasi peperangan; kalau liturgi yang disaksikan oleh gereja tidak dihayati dengan benar dalam kehidupan kita, maka yang menguasai kehidupan kita dari Senin sampai Sabtu tidak lain tidak bukan adalah liturgi dunia.”[10] Hal ini berarti liturgi ibadah yang dilaksanakan satu hari di hari Minggu dapat mempengaruhi kehidupan kita dari Senin hingga Sabtu. Jika tidak, kemungkinan kedua adalah liturgi dunialah yang justru menelan liturgi ibadah di hari Minggu. Masalah ini timbul ketika liturgi ibadah hari Minggu tidak dihayati dengan serius dalam setiap susunannya. Oleh karena itu, susunan liturgi juga perlu diperhatikan dalam konteks peperangan spiritual. Dalam hal inilah pemikiran Luther dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi jemaat.
… bahwa pujian dan doa bukanlah dua elemen terpisah dalam ibadah, melainkan dua sarana yang saling melengkapi untuk menolong jemaat berelasi lebih intim dengan Allah dalam ibadah yang puncaknya adalah pemberitaan firman Tuhan.
Pemikiran Luther tentang musik dan doa memberikan pemahaman yang mendalam terkait komposisi “Pujian-Doa” dalam liturgi GRII. Luther melihat musik bukan hanya sebagai elemen estetis dalam ibadah, tetapi juga sebagai instrumen Roh Kudus yang menolong jemaat berdoa dengan hati yang lebih tenang dan khusyuk. Dalam pemahaman ini, pujian berfungsi untuk menenangkan jiwa yang gelisah akibat kesibukan, tekanan hidup, maupun gangguan spiritual yang seringkali mengacaukan konsentrasi jemaat saat berdoa. Dengan suasana hati yang lebih tenang, jemaat dapat lebih mudah berfokus pada doa dan dengan demikian menikmati komunikasi yang lebih intim dengan Allah. Luther menegaskan bahwa musik juga memiliki peran penting dalam peperangan rohani; sebagai instrumen Roh Kudus, musik menolong jemaat menghadapi gangguan Iblis yang berusaha mencegah mereka berdoa dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, dalam liturgi GRII, urutan “Pujian-Doa” bukanlah sekadar urut-urutan yang tidak berarti, tetapi menunjukkan korelasi antar sarana rohani yang menolong jemaat untuk berdoa dengan hati yang lebih tertuju pada Allah.
Selain itu, doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh juga akan memperdalam penghayatan jemaat terhadap pujian yang mereka nyanyikan. Doa menjadi sarana jemaat untuk bergumul dengan peka terhadap rencana dan pekerjaan Allah, sehingga mereka dapat memuji-Nya dengan pemahaman yang lebih kaya dan hati yang penuh dengan ucapan syukur. Komposisi “Pujian-Doa” dalam liturgi GRII mencerminkan dinamika spiritual ini: di mana musik menolong jemaat untuk fokus berdoa kepada Tuhan, dan doa yang benar memperdalam pemaknaan jemaat terhadap setiap pujian yang mereka nyanyikan. Dengan memahami prinsip ini, jemaat dapat makin menghayati bahwa pujian dan doa bukanlah dua elemen terpisah dalam ibadah, melainkan dua sarana yang saling melengkapi untuk menolong jemaat berelasi lebih intim dengan Allah dalam ibadah yang puncaknya adalah pemberitaan firman Tuhan.
Pada puncaknya, komposisi “Pujian-Doa” ini akan mempersiapkan jemaat untuk mendengarkan firman Tuhan dengan serius dan merespons firman tersebut dalam liturgi kehidupan sehari-hari. Dalam konteks peperangan spiritual, jemaat perlu menyadari bahwa afeksi merekalah yang menjadi target dari serangan Iblis. Iblis tidak akan peduli selama orang Kristen beribadah kepada Tuhan tanpa afeksi. Itu sebabnya, Luther telah menunjukkan peran musik sebagai sarana Roh Kudus untuk mempengaruhi afeksi manusia. Dengan afeksi yang tepat, manusia dapat melaksanakan susunan liturgi yang mencapai puncaknya pada pemberitaan firman Tuhan. Dengan meninjau perspektif Luther terhadap musik dan doa, susunan liturgi GRII “Pujian-Doa” merupakan sebuah harmoni yang teratur dan menempatkan afeksi jemaat secara tepat untuk beribadah kepada Tuhan. Harmoni musik dan doa pada bagian pertama (saat teduh-doa pengantar firman) membawa manusia untuk mendengarkan firman Tuhan dengan penuh afeksi. Setelah khotbah disampaikan, harmoni musik dan doa memperlengkapi orang Kristen untuk berperang dalam liturgi keseharian mereka. Dengan demikian, susunan liturgi “Pujian-Doa” dalam GRII bukanlah sekadar urut-urutan yang tidak berarti, melainkan sarana yang efektif untuk menolong jemaat untuk beribadah kepada Allah dengan lebih serius dan intim.
[1] Mark Rogers, “Deliver us from the Evil One: Martin Luther on Prayer”, Themelios 34, no.3 (2009), 342.
[2] Rogers, “Deliver us from the Evil One: Martin Luther on Prayer”, 341.
[3] Rogers, “Deliver us from the Evil One: Martin Luther on Prayer”, 346.
[4] Matius 6:13 (TB, LAI).
[5] Rogers, “Deliver us from the Evil One: Martin Luther on Prayer”, 346.
[6] Yakub E. Kartawidjaja, “Music in Martin Luther’s Theology”, Refo500 Academic Studies, 78. Vandenhoeck & Ruprecht, 2021. p. 61.
[7] Kartawidjaja, “Music in Martin Luther’s Theology”, 105.
[8] Kartawidjaja, “Music in Martin Luther’s Theology”, 80.
[9] Kartawidjaja, “Music in Martin Luther’s Theology”, 83.
[10] Billy Kristanto, “Seri Liturgi #1: Votum/Invocatio” (khotbah, GRII Kelapa Gading, Jakarta Utara, 21 Februari 2021), https://www.griikg.org/invocatio/.
