Kristus Menginstitusikan Gereja (Mat. 16:13-20)
Sejak awal, Gereja berdiri bukan atas inisiatif manusia, melainkan Kristus sendiri. Karena Ia adalah Kepala Gereja, maka cara Gereja diperintah tidak boleh dilepaskan dari diri Kristus dan karya-Nya. Hal ini dikarenakan kekuatan dari Gereja seharusnya hanya berasal dari Sang Kepala saja, dan bukan kepala lain. Bayangkan kalau tubuh manusia bermutasi, kemudian memunculkan kepala baru di samping kepala yang asli, lalu “kepala” baru tersebut mulai mengambil alih tubuh manusia tersebut dari kepalanya yang sejati. Tentu mengerikan sekali, bukan? Artikel ini menyoroti bagaimana Kristus harus menjadi dasar dan pola bagi pemerintahan gereja yang diawali dengan bagaimana Kristus menginstitusikan Gereja-Nya di Alkitab.
Matius 16:13-20
13Setelah Yesus tiba di daerah Kaisarea Filipi, Ia bertanya kepada murid-murid-Nya: “Kata orang, siapakah Anak Manusia itu?”
14Jawab mereka: “Ada yang mengatakan: Yohanes Pembaptis, ada juga yang mengatakan: Elia dan ada pula yang mengatakan: Yeremia atau salah seorang dari para nabi.”
15Lalu Yesus bertanya kepada mereka: “Tetapi apa katamu, siapakah Aku ini?”
16Maka jawab Simon Petrus: “Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”
17Kata Yesus kepadanya: “Berbahagialah engkau Simon bin Yunus sebab bukan manusia yang menyatakan itu kepadamu, melainkan Bapa-Ku yang di sorga.
18Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.
19Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.”
20Lalu Yesus melarang murid-murid-Nya supaya jangan memberitahukan kepada siapapun bahwa Ia Mesias.
Dari perikop yang kita baca, Alkitab menyatakan bahwa Tuhan Yesus, ketika berinkarnasi di dunia, telah mendirikan suatu kelompok manusia di dunia ini yang disebut Gereja-Nya. Gereja adalah umat Kristus, yang kepada merekalah Kristus mengatakan bahwa alam maut tidak akan menguasainya. Ini artinya, Gereja memiliki kekuatan yang luar biasa. Hal ini makin ditekankan dalam versi bahasa Inggris (KJV) yang menuliskan “the gates of hell shall not prevail against it”, dan bukan “the gates of death” sebagaimana diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Terhadap ayat ini, seorang Bapa Gereja, John Chrysostom, menegaskan bahwa Gereja lebih kuat bukan hanya daripada hell (neraka), tetapi juga daripada heaven. Dalam salah satu homilinya, dia berkata:
“For the Father gave to Peter the revelation of the Son; but the Son gave him to sow that of the Father and that of Himself in every part of the world; and to a mortal man He entrusted the authority over all things in Heaven, giving him the keys; who extended the church to every part of the world, and declared it to be stronger than heaven. ‘For heaven and earth shall pass away, but my word shall not pass away.’ How then is He less, who hath given such gifts, hath effected such things?”
Chrysostom menggunakan permainan kata antara hell dengan heaven, karena selanjutnya beliau mengutip Matius 24:35 yang membandingkan firman Tuhan dengan langit dan bumi. Intinya, kita dapat dengan yakin mengatakan bahwa Gereja memiliki kekuatan yang sangat besar. Gereja punya kekuatan yang demikian besar karena Kristus, yang adalah Allah, merupakan Sang Kepala dari Gereja itu sendiri.
Dalam homili yang sama, Chrysostom menafsirkan bahwa melalui sabda ini, mereka yang termasuk dalam Gereja adalah mereka yang berdiri di atas batu karang (πέτρα, petra) yang teguh. Menurut Chrysostom, batu karang tersebut bukanlah pribadi Petrus (Πέτρος, Petros) sendiri. Batu karang tersebut adalah pengakuan Petrus pada perikop yang telah kita baca sebelumnya, yakni bahwa Kristus adalah Mesias, Anak Allah yang hidup. Dengan kata lain, Gereja berdiri di atas pengakuan yang benar mengenai Kristus; dan mereka yang mengakui Dia dengan benar termasuk di dalam Gereja yang dibangun oleh Kristus sendiri. Penafsiran Chrysostom ini senada dengan penafsiran Agustinus selaku Bapa Gereja yang berpengaruh di Kekristenan Barat. Fondasi Gereja bukan terletak pada keuskupan yang dipegang Petrus, yakni Keuskupan Roma, melainkan di dalam pengakuan Petrus tentang siapa Kristus.
Perbedaan tafsiran ini penting untuk kita soroti, karena inilah yang menjadi perbedaan tafsiran antara Gereja Katolik Roma dengan gereja-gereja Reformed. Katolik Roma menafsirkan bahwa Petruslah yang menjadi batu karang, sehingga Rasul Petrus sebagai uskup di Roma diakui sebagai paus yang pertama. Dari sinilah berkembang konsep penghormatan bagi keuskupan Roma (primasi Roma), yang kemudian menjadi doktrin, dan akhirnya menjadi dogma infalibilitas paus pada Konsili Vatikan I. Namun, gereja-gereja Reformed mengakui pernyataan Chrysostom dan Agustinus, bahwa batu karang yang dimaksud adalah pengakuan Petrus tentang Kristus. Dengan demikian, mereka yang mengaku bahwa Yesus adalah Kristus, Anak Allah yang hidup, termasuk dalam Gereja sejati.
Pemerintahan Gereja di Masa Para Rasul: Pola Presbiterial, Bukan Monarkikal
Bila kita mengakui bahwa Kristus adalah Kepala Gereja, maka kita mengakui bahwa Dialah yang mempunyai otoritas penuh terhadap Gereja. Karena itu, Gereja harus melanjutkan kehendak Kristus, dan bukan kehendak yang lain dari sumber otoritas manusia. Kehendak Kristus utamanya dinyatakan jelas di dalam Alkitab, sebagai satu-satunya sumber wahyu yang otoritasnya tidak dapat dipersalahkan (infallible). Namun, selain Alkitab, sumber pengajaran lain akan kehendak Kristus dalam Gereja adalah kesaksian Gereja mula-mula, ajaran Bapa-bapa Gereja, dan tradisi apostolik. Sumber ini bernilai penting sebagai pengajaran Gereja, tetapi sifat otoritasnya adalah turunan, sekunder dibanding Alkitab. Sehingga, sumber-sumber ini penting untuk diterapkan di dalam gereja sepanjang semuanya dibaca, dipelajari, dan diterapkan sesuai dengan Alkitab sebagai standar final. Inilah yang dimaksud dengan sola scriptura, bahwa sumber pengajaran Gereja berasal dari Alkitab, tradisi Gereja, dan pengajaran Bapa-bapa Gereja, tetapi satu-satunya sumber yang tidak dapat dipersalahkan adalah Alkitab. Sebagai jemaat dari gereja Reformed, kita tidak membuang penuh tradisi dan pengajaran terdahulu.
Salah satu warisan dari para rasul adalah pola pemerintahan di gereja, yang terdiri dari presbyteros (penatua) dan episkopos (uskup). Di dalam pemerintahan gereja, kita harus merujuk kembali kepada pola pemerintahan yang diturunkan oleh Yesus, para rasul, dan jemaat mula-mula. Otoritas Gereja mula-mula sifatnya adalah plural, apostolis, dan bukan monarkis. Artinya, semua rasul memiliki otoritas yang setara dan tidak dipusatkan ke satu rasul secara absolut. Tidak ada rasul utama yang lebih tinggi dari semua rasul Yesus yang lain. Otoritas plural inilah yang membentuk sistem presbiterian, penatua dan uskup sebagai setara. Hal ini dapat kita lihat pada Kisah Para Rasul 14:23, di mana di tiap-tiap jemaat di kota Listra, Ikonium, dan Antiokhia, ditetapkan penatua-penatua. Adanya penatua-penatua ini merupakan pengajaran para rasul sekaligus firman Tuhan yang tertulis di Alkitab. Dengan penetapan ini, para rasul mencegah hadirnya satu orang otoritas di atas semua, tetapi juga mencegah terjadinya independensi jemaat yang satu dengan yang lainnya. Dependensi yang satu dengan yang lainnya inilah yang menjadikan para jemaat memiliki kesatuan dalam doktrin, ketersalingan dalam mengoreksi dan dikoreksi, serta dukungan satu sama lain. Jika jemaat dipimpin oleh satu kepala yang memisahkan diri dari yang lain, maka rentan sekali untuk adanya penyelewengan ajaran.
Dengan sistem presbiterial diterapkan, keputusan-keputusan ditetapkan secara demokratis. Hal ini dapat kita lihat pada Kisah Para Rasul 15 tentang Konsili Yerusalem. Pada konsili ini, Yakobus memimpin keseluruhan diskusi dan juga memberikan keputusan final. Hal ini menarik karena Petrus dan Paulus, dua rasul besar yang dihormati karena pelayanannya di Roma, hadir pada konsili tersebut. Jikalau kita lihat, Petrus dan Paulus tunduk pada keputusan konsili yang diputuskan secara bersama. Tidak ada rasul yang mengutamakan kedua rasul ini di dalam pengambilan keputusan, meskipun mereka cukup menonjol. Benar bahwa Petrus merupakan salah satu rasul yang menonjol dan diberitakan pada Alkitab bahwa Tuhan Yesus menjadikan Petrus memiliki peran unik dalam kepemimpinan, mujizat, otoritas, dan tanggung jawab, tetapi Tuhan Yesus tidak pernah menjadikan dia supreme di antara para rasul, hanya prominent. Buktinya, kita dapat melihat bagaimana Paulus menegur Petrus (Gal. 2:11). Dengan demikian, kita bisa melihat bahwa Gereja memiliki otoritas yang plural, di mana keputusan Gereja diputuskan secara kolegial, dan bukan hanya satu kepala saja.
Dari artikel ini, kita telah belajar bahwa Kristus adalah Kepala Gereja. Dari Dialah segala kekuatan yang ada pada Gereja, yang lebih kuat dari gerbang maut. Di dalam dunia ini, Yesus menginstitusikan Gereja yang berfondasikan pengakuan Rasul Petrus tentang diri Yesus, sehingga barangsiapa yang mengaku hal yang sama, dia adalah anggota dari Jemaat Kristus. Di dalam kepemimpinannya, Gereja dipimpin oleh banyak rasul dan penatua, dan bukan satu kepala otoriter saja. Hal ini sesuai dengan firman Tuhan dan tradisi para rasul: bahwa hanya Kristuslah yang layak menjadi Kepala yang berotoritas penuh atas Gereja. Dengan demikian, sistem pemerintahan gereja yang presbiterial bukan hanya ideal, tetapi juga konsisten dengan kebenaran Alkitab dan tradisi. Gereja tidak menjadi independen antara yang satu dengan yang lainnya, tetapi tidak menokohkan atau memusatkan keseluruhan keputusan dan pengajaran kepada satu orang saja. Jikalau hari ini kita beribadah di gereja bertheologi Reformed yang kudus dan am, maka kita harus kembali setia pada firman Tuhan, yang tidak bisa bersalah, dan daripadanya melahirkan pengakuan iman, tradisi para rasul, dan pengajaran. Pada artikel berikutnya, kita akan melihat tentang apa yang akan (dan telah) terjadi ketika satu kepala berusaha untuk mengambil yurisdiksi universal terhadap seluruh gereja.
Mario A.J. Sirait
Pemuda GRII Pusat
